Polri Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Masuk DPO Berdalih Tak Tahu Jadi Tersangka
![Polri: Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Masuk DPO Berdalih Tak Tahu Jadi Tersangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/9ffe019f8b1142245b30cc614d2f8e04.jpg)
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Masduki Khamdam Muchammad (MKM) setelah menyerahkan diri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan tadi pagi pukul 09.50 WIB. Mantan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia itu berdalih tak tahu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya alasan dia (tidak tahu kalau ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Maret 2024.
Penyidik dipastikan tidak asal dalam menetapkan seseorang sebagai daftar pencarian orang (DPO). Djuhandani menekankan tersangka Masduki menghilang sejak Polri dan Bawaslu melakukan penyelidikan.
Baca juga : Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Buron Menyerahkan Diri
"Yang jelas yang bersangkutan menghilang sejak kita dengan Bawaslu melakukan klarifikasi pemeriksaan saksi-saksi di Kuala Lumpur," ungkap jenderal bintang satu itu.
Djuhandani mengatakan tersangka menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah tadi pagi di ruang Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri. Tersangka mengaku pindah alamat sejak setahun yang lalu.
Alamat lamanya yakni Jl. Rawa Sakti Barat LR.IX NO. 30 B, RT/RW: 0/0, Kel. Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. Sedangkan, alamat saat ini ialah Jalan TGK Hanafiah LR. Lampoh Ujong No. 6, RT/RW: 0/0, Kel. Gampong Baro, Kec. Meuraxa, Kota Bandw Aceh, Nanggroe Aceh Darusallam.
Baca juga : 1 dari 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur masih Buron
"Yang bersangkutan semenjak permasalahan Pantarlih telah meninggalkan Kuala Lumpur sejak bulan Mei 2023 dan telah diganti oleh saudara Kholis posisinya di PPLN Kuala Lumpur," ungkap Djuhandani.
Djuhandani menyebut tersangka juga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi dan berita dari Kuala Lumpur terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, penetapan tersangka dirinya diketahui dari media sosial (medsos).
"Yang bersangkutan mengetahui dirinya menjadi tersangka dari pemberitaan media sosial dan kemudian menghubungi penyidik Bareskrim Polri," tutur Djuhandani.
Baca juga : 7 PPLN Kuala Lumpur yang Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu Lakukan Lobi-lobi dengan Parpol
Setelah menyerahkan diri, penyidik membuatkan berita acara penyerahan diri, pemeriksaan kesehatan serta pengambilan foto dan sidik jari. Kemudian, diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan tujuh PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Enam tersangka lainnya telah diserahkan ke JPU dan tengah menjalani persidangan di PN Jakpus. Keenam tersangka ialah UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, APR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, A. KH selaku anggota PPLN Kuala Lumpur). Kemudian, TOCR selalu anggota PPLN Kuala Lumpur, dan DS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 28 Februari 2024. Penyidik menemukan para tersangka terlibat atas dugaan penambahan jumlah pemilih. Berdasarkan fakta yang ditemukan polisi, ketujuh PPLN itu terlibat lobi-lobi soal daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden (Pilpres) dengan partai politik (parpol) di Indonesia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
DKPP belum Jadwalkan Sidang Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU RI
15 Pegiat Surati DKPP, Ingatkan Sanksi Maksimal ke Pelaku Kekerasan Seksual
LBH APIK: Ketua KPU Diduga Kuat Salah Gunakan Wewenang
DKPP Berikan Sinyal Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU?
Ini Pembelaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Soal Dugaan Asusila terhadap PPLN Den Haag
Ketua Bawaslu Ahmad Bagja Bantah tidak Miliki Keberanian
Perdana, Kapal Pesiar Internasional Ini Berlabuh di Tanjung Priok
Urban Elegan Indonesia di Panggung Malaysia
Pesta Ulang Tahun Kucing Bernama Money di Louis Vuitton Picu Rasa Iri Netizen
Suami Tembak Istri di Bandara Kuala Lumpur Malaysia, Satu Bodyguard Terluka
7 Anggota Panwaslih Kuala Lumpur Divonis Bersalah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap