Mendagri Berharap Pembahasan RUU DKJ Segera Diselesaikan
![Mendagri Berharap Pembahasan RUU DKJ Segera Diselesaikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/33efe6213aeb1da5cb7ba51ea30f0710.jpg)
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dapat segera diselesaikan, untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan keberadaan Ibu Kota Jakarta sehingga statusnya jelas.
"Kita harus konsisten dengan amanat dalam UU IKN (Ibu Kota Negara), UU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 41 ayat 2, yang mengamanatkan bahwa revisi UU Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah UU IKN diundangkan," kata Tito seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/3).
Dia menjelaskan, UU IKN tersebut disahkan pada 15 Februari 2022, sehingga revisi UU tentang DKJ mestinya telah selesai pada 15 Februari 2024. Oleh karena itu DPR RI didorong agar segera menyelesaikan pembahasan revisi regulasi tersebut.
Baca juga : Mendagri Pastikan Pemerintah Tegas Gubernur DKI Dipilih Rakyat
Pihaknya mengaku telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI pada Januari 2024. Namun, pembahasan itu diundur lantaran adanya pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Apabila pada masa sidang ini pembahasan dilakukan, maka diharapkan revisi dapat segera rampung. Terlebih, saat ini masih ada waktu hingga masa sidang selesai pada 4 April 2024.
Dia menyampaikan upaya penyelesaian itu dapat dilakukan dengan bekerja maraton baik oleh Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dengan membahas satu per satu DIM.
Baca juga : Mendagri Beberkan Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta
Jika langkah itu diterapkan, dirinya optimistis revisi UU tentang Provinsi DKJ dapat segera diselesaikan, sehingga tidak menjadi beban moral atas ketentuan yang sudah disepakati bersama.
"Oleh karena itu untuk kepastian hukum kami mohon dengan segala hormat kita konsekuen menyelesaikannya, konsisten menyelesaikannya di masa sidang ini," jelasnya.
Menanggapi soal partisipasi publik, Tito menuturkan dalam proses revisi UU upaya tersebut harus dilakukan.
Sebelumnya, Kemendagri maupun DPR RI juga telah menghimpun partisipasi publik dalam merumuskan draf RUU tentang Provinsi DKJ. "Kalau masih ada yang menganggap kurang nanti dari Tim Panja, bisa saja diundang," pungkas Tito. (Z-6)
Terkini Lainnya
Mendagri Ultimatum Daerah yang Lamban Memproses NPHD
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Pernyataan Mendagri yang Kritik Pj Gubernur Papua Barat Daya di Rapat Bersama DPR Dinilai tidak Elok
Mendagri Wajibkan Pj Maju Pilkada Mengundurkan Diri
Mendagri Bakal Ganti Pj yang Maju Pilkada pada Pertengahan Juli 2024
Jiwa Tulus untuk Bekerja, Widya Pratiwi Murad Raih Kepercayaan Publik
Pj Kepala Daerah Bermain Judi Online, Mendagri: Saya akan Ganti
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap