visitaaponce.com

Kapolri Pastikan Tindak Hukum Kapolda yang Tidak Netral dalam Pemilu 2024

Kapolri Pastikan Tindak Hukum Kapolda yang Tidak Netral dalam Pemilu 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak Kapolda yang tidak netral dalam Pemilu 2024(Medcom/Siti Yona Hukmana)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap Kapolda yang diduga terlibat dalam proses Pemilu 2024. Hal ini menyusul rencana Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam hal ini, tentu kami akan mengambil langkah yang sesuai, terutama jika ada indikasi kehadiran seorang Kapolda sebagai saksi dan sebagainya, kami akan menindaklanjuti secara hukum," ungkap Kapolri di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3).

Listyo memberi izin untuk Kapolda yang dimaksud hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan pilpres di MK. Namun, TPN Ganjar-Mahfud diminta untuk memiliki bukti yang kuat terlebih dahulu mengenai keterlibatan Kapolda yang identitasnya masih dirahasiakan.

Baca juga : Kapolri Sebut Gangguan Keamanan Usai Pemilu 2024 Terkendali

"Kita akan melihat siapa Kapolda ini, tentunya bukti harus jelas," kata jenderal bintang empat tersebut.

Selain itu, jika tidak terbukti adanya keterlibatan Kapolda, Kapolri meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia berharap masyarakat dapat mendoakan agar semua tahapan pesta demokrasi, termasuk KPU, MK, dan pengumuman resmi, dapat berjalan dengan lancar.

"Dan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat," tambah mantan Kapolda Banten itu.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan seorang Kapolda sebagai saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK. Gugatan tersebut direncanakan akan diajukan ke MK setelah KPU RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada tanggal 20 Maret 2024. Namun, Henry tidak mengungkapkan detail identitas Kapolda tersebut, hanya menyebut bahwa dia berpangkat Irjen dan diharapkan bisa membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat