visitaaponce.com

Anies-Muhaimin Diagendakan Hadir di Sidang Pertama Gugatan Hasil Pilpres di MK

Anies-Muhaimin Diagendakan Hadir di Sidang Pertama Gugatan Hasil Pilpres di MK
PASANGAN calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.(Dok. AFP/Adek Berry)

PASANGAN calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dijadwalkan hadir pada sidang pertama Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang pertama diagendakan pada 27 Maret mendatang.

"Jadwal sidang sudah keluar tanggal 27 Maret. Rencana Pak Anies dan Pak Muhaimin dijadwalkan hadir paling tidak di sidang pertama," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (Amin), Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Minggu (24/3).

Ari menjelaskan, dalam sidang pertama itu akan ada kesempatan untuk pemohon memberikan keterangan pertama menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca juga : NasDem Disebut Tetap Setia Bersama Koalisi AMIN

Rencananya, kata Ari, akan ada 30 saksi dan 10 ahli yang disiapkan untuk memberikan keterangan di MK. Kendati demikian, kata dia, jumlah bisa berubah melihat situasi dan kebutuhan di persidangan nanti.

"Di sisa waktu sebelum sidang perdana ini kami tentu akan intens bertemu bersama tim, mengatur strategi di persidangan nanti," kata Ari.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat