PKB Anggap tak Ada Urgensi Revisi UU MD3
![PKB Anggap tak Ada Urgensi Revisi UU MD3](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/f66242bb83946a7f8a6266859d46b3ff.jpg)
ANGGOTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR Luluk Nur Hamidah, menyebut wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tak punya urgensi untuk diubah.
“UU apapun pada dasarmya bisa diubah jika ada alasan yang kuat untuk mengubahnya,” terang Luluk kepada Media Indonesia, Selasa (26/3).
“Sebaliknya juga UU jika tidak ada urgensinya untuk diubah, lalu mengapa harus diubah?,” tambahnya.
Baca juga : PKB Beri Catatan Khusus soal RUU Daerah Khusus Jakarta
Saat ini, kata Luluk, Luluk melihat tidak ada urgensinya untuk perubahan jika dikaitkan dengan manuver soal posisi ketua DPR.
Meskipun jika peluang untuk melakukan revisi itu ada, kata Luluk, maka lebih sebagai upaya untuk memperkuat posisi keterwakilan perempuan di parlemen.
“Komposisi AKD yang mestinya dapat ditegaskan minimal 30% harus perempuan,” tegasnya.
Baca juga : Anggota dari Fraksi Berbeda Sepakat Dukung Hak Angket
Menurutnya, revisi terbatas untuk mengakomodir keterwakilan perempuan jauh lebih baik dan adil sehingga perlu didukung.
“Tapi bahaya tikungan gelapnya kalau lebih besar ya sebaiknya gak perlu kalau sekarang,” tandasnya.
Meski tak menyampaikan secara gamblang, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung membuka peluang dilakukannya revisi UU MD3.
Doli mengemukakan wacana itu nantinya bergantung dari hasil komunikasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan partai politik (parpol) pengusungnya di parlemen. (Z-8)
Terkini Lainnya
PKS Usul Revisi UU MD3
Pengamat: Revisi UU MD3 Sulit Bergulir
Masinton Sebut Revisi UU MD3 Bisa Rusak Sistem Demokrasi di Parlemen
Revisi UU Politik Jangan Dadakan
Pemohon Minta Masa Jabatan DPR Dibatasi
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap