visitaaponce.com

Masinton Sebut Revisi UU MD3 Bisa Rusak Sistem Demokrasi di Parlemen

Masinton Sebut Revisi UU MD3 Bisa Rusak Sistem Demokrasi di Parlemen
Masinton Pasaribu (kanan)(MI/Susanto)

POLITIKUS PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebut wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bisa merusak sistem demokrasi di parlemen.

Masinton menjelaskan UU MD3 sejak 2017 dikembalikan ke sistem proporsional. “Artinya bahwa, kita semua elemen parpol sudah akad kembali ke sistem proporsional berdasarkan perolehan suara dan kursi secara berurutan,” tegas Masinton kepada Media Indonesia, Selasa (26/3).

“Nah, kesepakatan bersama ini yang sudah dituangkan, jangan lagi diubah. Kalau diubah dalam kepentingan politik jangka pendek, atau persoalan puas tidak puas, itu akan mencederai kesepakatan politik bersama kita antar partai,” tambahnya.

Baca juga : PDIP bakal Buktikan Keseriusan Hak Angket DPR

Masinton menyebut bahayanya revisi UU MD3 bisa menyebabkan nanti tidak akan ada kestabilan politik.

Masinton menilai politik di Tanah Air menjadi tidak berbasis pada konsensus musyawarah mufakat sebagai dasar platform politik nasional.

Sehingga, kata Masinton, yang ada saat ini politik menang-menangan dan politik ego antar partai.

“Itu bahaya dalam proses demokrasi kita saat ini dan ke depan. Tentu cara-cara tidak simpatik dan elegan yang dilakukan oleh Golkar ini akan ya pasti kita tak akan tinggal diam,” ujarnya.

“Apa dasarnya mau direvisi. Kan sudah disepakati berdasarkan urutan dan kursi dibagi secara proporsional. Sehingga parpol urutan terakhir itu memperoleh kurisnya di alat kelengkapan dewan. Menurut saya itu akan merusak sistem demokrasi di parlemen,” tandasnya. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat