visitaaponce.com

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Anies-Muhaimin
Pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies - Muhaimin di sidang MK(AFP)

WAKIL ketua tim pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak relevan. Menurutnya, materi gugatan justru lebih banyak mengkritik tindakan pemerintah.

"Kalau namanya sengketa, ada pihaknya. Pihak termohonnya itu KPU. tetapi tidak ada satupun saya lihat yang dipersoalkan itu perbuatan KPU. Yang dipersoalkan justru adalah tindakan-tindakan pemerintah dan presiden yang bukan merupakan pihak dalam perkara ini. Bahkan tidak dipersoalkan juga ada kesalahan paslon 02 (Prabowo-Gibran)," kata Otto Hasibuan, usai sidang perdana sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Menurutnya, hal itu upaya mereka mendiskreditkan pemerintah, khususnya Presiden, dan secara pribadi untuk Gibran Rakabuming Raka. Otto meyakini, gugatan itu akan ditolak hakim MK.

Baca juga : Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ajukan 9 Petitum ke MK

"Sehingga tidak relevan dalam perkara ini. Kita cerita antara KPU dengan pemohon. tapi yang diceritain perbuatan orang lain. Jadi ini saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK," ujarnya.

Dalam materi gugatannya, tim hukum Anies-Muhaimin menyinggung soal bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dinilai menguntungkan paslon tertentu. Selain itu, mereka juga menuding adanya intervensi pemerintah atau pengerahan aparatur negara.

Selain itu, mereka juga menyebut ada kampanye terselubung oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kunjungannya ke daerah. Mereka mengaitkannya dengan lonjakan suara Prabowo di daerah-daerah yang didatangi Jokowi. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat