visitaaponce.com

KPK Pastikan tidak Ada Kendala di Kasus Baru DJKA

KPK Pastikan tidak Ada Kendala di Kasus Baru DJKA
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kendala dalam penanganan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Perkara itu telah dikembangkan dan dua ASN telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak ada kendala. Kita kembangkan dulu untuk informasi dan data dari sejumlah pihak. Kalau sudah terkumpul semuanya kan enak. Nanti umumkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (31/3).

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap di DJKA Kemenhub. Dua aparatur sipil negara (ASN) dijadikan tersangka.

“Benar, KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” tutur Ali

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas dua tersangka baru tersebut. Namun, ia memastikan status itu diberikan karena adanya fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat