KPK kembali Seret Gazalba Saleh dengan Kasus Pencucian Uang Rp9 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyeret Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh ke persidangan untuk kedua kalinya. Dia diduga menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang senilai Rp9 miliar.
“Selama proses penyidikan, didapati nilai penerimaan gratifikasi disertai TPPU (miliar) dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp9 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (31/3).
Jaksa KPK kini tengah menyusun dakwaan untuk Gazalba. Ali belum bisa memerinci informasi penerimaan gratifikasi dan pencucian uang itu sampai persidangan perdana berlangsung.
Baca juga : 2 Hakim Agung Bakal Diperiksa KPK, MA Hormati Proses Hukum yang Berjalan
“Tim jaksa segera menyiapkan dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja,” ucap Ali.
Gazalba sebelumnya dinyatakan bebas dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK meyakini dugaan kali ini bisa dibuktikan oleh jaksa di persidangan nanti.
KPK kembali menahan Gazalba Saleh pada Kamis, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Semua penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari. Aset yang sudah dibeli pun tidak dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Gazalba.
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
KPK Nilai Permintaan Pergantian Majelis Hakim Gazalba Saleh Sesuai KUHAP
KPK Pelajari untuk Menindaklanjuti Verzet Gazalba Saleh
Verzet Gazalba Diterima, KPK: Tak Ada Intervensi
Verzet Kasus Gazalba Saleh Dikabulkan, KPK: Alhamdulillah
KPK Menang Verzet, Batalkan Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh
KPK Ingatkan Orangtua Siswa Jangan Cari Celah Suap Saat Proses PPDB
Kementan Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini Perbuatan Melawan Hukum
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap