Kuasa Hukum Anies-Muhaimin Persoalkan Netralitas Kepala Desa
![Kuasa Hukum Anies-Muhaimin Persoalkan Netralitas Kepala Desa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/101fd0e9d4b311cd3605b8fcd489c333.jpg)
KUASA Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, AH Wakil Kamal bertanya ke sejumlah saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran pemilu ketidaknetralan kepala desa. Pertanyaan tersebut diajukan dalam lanjutan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4).
Dirinya menyoroti soal deklarasi Desa Bersatu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada Prabowo-Gibran. Ia juga mempermasalahkan soal ketidaknetralan dan tidak diprosesnya laporan mereka terkait dengan dukungan dari Apdesi kepada paslon 02 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, November 2023 lalu.
"Acara Apdesi yang menyatakan secara tegas memberikan dukungan kepada paslon 02 yang kita lampirkan sebagai bukti kita ke Bawaslu dan dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil,” kata AH Wakil Kamal.
Baca juga : 4 Menteri yang Dipanggil MK Harus Menyampaikan Sesuatu Sesuai Fakta
Kamal menilai harusnya Bawaslu proaktif dalam mencegah ketidaknetralan kepala desa pada Pemilu 2024.
"Lalu apakah di situ tidak dipikirkan juga ada dugaan tindak pidana keterlibatan kepala desa dalam pemilu," kata Kamal.
Dia berkaca pada kasus Kepala Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Ifanul Ahmad Irfandi yang divonis 5 bulan penjara karena terbukti mengkampanyekan Prabowo-Gibran. Ketegasan itu justru tidak merata ke wilayah lainnya. Menurutnya, acara dukungan Apdesi di Jakarta itu bisa dijerat pidana.
Baca juga : Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
"Ini satu kepala desa bisa sampail Gakumdu dan pengadilan. Kenapa ini ribuan kepala desa tidak diproses secara pidana," jelasnya.
Anggota Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji yang juga menjadi saksi di sidang tersebut mengatakan acara bertajuk 'Desa Bersatu' yang dihadiri para kepala dan perangkat desa serta cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena pada November 2023 lalu tak melanggar UU Pemilu.
Sakhroji menjelaskan agenda tersebut digelar oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) yang terdiri dari delapan asosiasi desa, termasuk Apdesi.
Bawaslu DKI Jakarta memutuskan Deklarasi Desa Bersatu hanya melanggar aturan desa. Namun, tidak melanggar aturan pemilu. Bawaslu DKI mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pembinaan atau dilakukan penanganan pelanggaran sesuai ketentuan UU Desa.
"Terhadap pelanggaran Pemilu kita tidak menemukan pelanggaran tersebut," kata Sakhroji. (Z-8)
Terkini Lainnya
KPU Pastikan akan Laksanakan Semua Putusan MK
FKPP Minta Seluruh Kader PPP Jaga Soliditas
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Mahkamah Konstitusi Gelar 8 Sidang PHPU Hari Ini
Di Sidang PHPU Pileg 2024, KPU Diingatkan Transparan Soal Konversi Kursi DPR
Ditolak MK, PPP Dipastikan tak Lolos ke Parlemen
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Dana Desa untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap