Penyebutan KKB Diubah Jadi OPM, Komnas HAM Harap Pemerintah Lakukan Pendekatan Terukur
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih perlu mempelajari implikasi dari perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kendati demikian, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pemerintah, sebagaimana disebutkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, memiliki kewenangan dan pertimbangan atas pemilihan istilah tersebut.
Komnas HAM berharap pemerintah tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dalam kebijakan keamanan di Bumi Cenderawasih. Terlebih, Atnike menyebut situasi di Papua memprihatinkan dalam beberapa minggu terakhir dengan jatuhnya korban baik dari warga sipil maupun juga aparat TNI/Polri.
Baca juga : TNI-Polri masih Pulihkan Keamanan di Sugapa, Papua Tengah, dari KKB
"Komnas HAM berharap agar pemerintah tetap menggunakan pendekatan yang terukur untuk memastikan agar tidak terjadi korban jiwa dan pelanggaran HAM," kata Atnike melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Kamis (11/4).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar penegakan hukum di Papua dilakukan terhadap setiap pelaku kekerasan, termasuk oleh kelompok sipil bersenjata.
"Komnas HAM berharap melalui penegakan hukum dan perbaikan layanan publik, maka pemerintah dapat memperluas ekosistem damai di Papua," tandas Atnike.
Baca juga : 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Intan Jaya
Terpisah, Agus menjelaskan kebijakan mengubah penyebutan KKB Papua itu mengikuti penamaan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang dinilainya sama dengan OPM. Bagi TNI, OPM sudah melakukan aksi teror dan pembunuhan kepada masyarakat sipil maupun TNI/Polri serta melakukan pemerkosaan terhadap guru dan tenaga kesehatan.
Ia menegaskan, kehadiran prajurit TNI di Papua pada dasarnya untuk memberikan pelayananan kepada mayarakat Papua dari sisi pendidikan maupun kesehatan.
"Tapi selalu diganggu. Dua hari yang lalu, juga begitu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana. Masak harus didiamkan?" ujar Agus. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
TNI Kaji Perubahan Nama Puspen TNI Jadi Puskominfo
TNI Buka Suara Soal Dugaan Anggota Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Tim Siber TNI Bergerak Selidik Peretas Data BAIS
Tim Siber TNI masih Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Tawuran Antarwarga kembali Pecah di Jalan Basuki Rachmat Jaktim
Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Hoegeng, Simbol Kejujuran dan Integritas dalam Sejarah Polri
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap