visitaaponce.com

Penyebutan KKB Diubah Jadi OPM, Komnas HAM Harap Pemerintah Lakukan Pendekatan Terukur

Penyebutan KKB Diubah Jadi OPM, Komnas HAM Harap Pemerintah Lakukan Pendekatan Terukur
Prajurit TNI memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang saat konferensi pers penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua(Antara)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih perlu mempelajari implikasi dari perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kendati demikian, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pemerintah, sebagaimana disebutkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, memiliki kewenangan dan pertimbangan atas pemilihan istilah tersebut.

Komnas HAM berharap pemerintah tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dalam kebijakan keamanan di Bumi Cenderawasih. Terlebih, Atnike menyebut situasi di Papua memprihatinkan dalam beberapa minggu terakhir dengan jatuhnya korban baik dari warga sipil maupun juga aparat TNI/Polri.

Baca juga : TNI-Polri masih Pulihkan Keamanan di Sugapa, Papua Tengah, dari KKB

"Komnas HAM berharap agar pemerintah tetap menggunakan pendekatan yang terukur untuk memastikan agar tidak terjadi korban jiwa dan pelanggaran HAM," kata Atnike melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Kamis (11/4).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar penegakan hukum di Papua dilakukan terhadap setiap pelaku kekerasan, termasuk oleh kelompok sipil bersenjata.

"Komnas HAM berharap melalui penegakan hukum dan perbaikan layanan publik, maka pemerintah dapat memperluas ekosistem damai di Papua," tandas Atnike.

Baca juga : 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Intan Jaya

Terpisah, Agus menjelaskan kebijakan mengubah penyebutan KKB Papua itu mengikuti penamaan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang dinilainya sama dengan OPM. Bagi TNI, OPM sudah melakukan aksi teror dan pembunuhan kepada masyarakat sipil maupun TNI/Polri serta melakukan pemerkosaan terhadap guru dan tenaga kesehatan.

Ia menegaskan, kehadiran prajurit TNI di Papua pada dasarnya untuk memberikan pelayananan kepada mayarakat Papua dari sisi pendidikan maupun kesehatan. 

"Tapi selalu diganggu. Dua hari yang lalu, juga begitu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana. Masak harus didiamkan?" ujar Agus. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat