visitaaponce.com

Pemerintah Harus Atur Mekanisme Perpindahan ASN dan Keluarga ke IKN

Pemerintah Harus Atur Mekanisme Perpindahan ASN dan Keluarga ke IKN
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, (2/11/2023).(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

ANGGOTA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus meminta agar pemerintah tetap memperhatikan mekanisme perpindahan para aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain urusan tunjangan khusus, mekanisme perpindahan yang menyangkut keluarga inti dari ASN juga penting untuk diperhatikan.

“Apakah ASN itu mau pindah semua sekeluarga? Ya tidak bisa, anak-anaknya sekolah, pasangannya juga bekerja, misalnya. Tidak gampang memindahkan itu. Dia pindah lalu semuanya pindah. Tidak bisa begitu juga,” kata Guspardi kepada Media Indonesia, Rabu (17/4).

Menurut Guspardi, mekanisme perpindahan ASN dan keluarganya itu penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Karena itu, tunjangan khusus yang akan didapatkan oleh para ASN, terutama ASN pionir perlu dijelaskan secara rinci.

“Tidak mungkin semua pindah. Tetapi sebagai institusi, pindah itu dianggap pindah keluarga. Perkara dia mau pindah semua atau tidak itu masalah hal lain lagi. Tentu kita berharap karena ASN ini nanti pionir, tentu mereka jadi yang terdepan, artinya kalau ada kendala, ada masalah, itu suatu keniscayaan sebagai Ibu Kota Negara baru. Oleh karena itu, harus dihadapi tantangan itu. Jangan menghindari tantangan,” pesan dia.

“Apalagi ada apresiasi dari pemerintah berupa tunjangan khusus, itu bagian dari bagaimana ASN itu meningkatkan dedikasi mereka agar bisa betah tinggal di IKN,” tambahnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat