visitaaponce.com

Din Syamsuddin Argumen MK soal Sengketa Pilpres Kesampingkan Moral dan Etika

Din Syamsuddin: Argumen MK soal Sengketa Pilpres Kesampingkan Moral dan Etika
Ketua Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin.(Medcom)

Argumen Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait pilpres disorot. MK dinilai melihat sisi hukum belaka dan mengabaikan etika serta moral para termohon.

“Ini ada yang hilang karena seharusnya dikaitkan dengan etika dan moral,” kata Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Din mengatakan fenomena itu mengkhawatirkan sistem hukum Indonesia. Dengan kondisi sejauh ini di ruang sidang sengekta PHPU, menurutnya sulit bagi MK mengabulkan gugatan para pemohon.

Baca juga : MK: Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

“Saya dapat menyimpulkan MK menolak gugatan tim 01 dan 03,” papar dia.

Din mengajak masyarakat menantikan putusan final MK. Publik didorong bersikap bila merasa keputusan itu bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi.

Ia juga menekankan bahwa GPKR tidak terafiliasi dengan tim sukses caon tertentu. Pihaknya hanya ingin keputusan yang adil sesuai hukum, etika, dan moral.

“Tidak ada titik kembali, kita terus maju meneruskan perjuangan,” tegasnya. (Z-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat