visitaaponce.com

PKS Dissenting Opinion Hakim MK Penanda Masih Ada Harapan Demokrasi di Indonesia

PKS : Dissenting Opinion Hakim MK Penanda Masih Ada Harapan Demokrasi di Indonesia
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai tiga hakim MK yang memiliki dissenting opinion memberikan harapan bagi masa depan demokrasi(MI/Ramdani)

PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai tiga hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penanda demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia masih memiliki harapan. PKS menghormati putusan majelis hakim yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Syaikhu saat menerima kunjungan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4). Syaikhu mengatakan, dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim Konstitusi Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih membuktikan gugatan yang diajukan diakui kebenarannya.

"Dalam sejarah sengketa pilpres di MK baru ini ada dissenting opiinon hakim. Ini sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia masih memiliki harapan," kata Syaikhu.

Baca juga : Anies Baswedan akan Temui Presiden PKS Ahmad Syaikhu Siang ini

Syaikhu memahami putusan MK bersifat final dan mengikat. Untuk itu, putusan tersebut harus dihormati karena menjadi ujung proses demokrasi.

Dalam kesempatan itu, Syaikhu juga mengucapkan selamat ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024.

"Kami PKS mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, semoga Allah SWT memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungannya," kata Syaikhu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat