visitaaponce.com

Kuasa Hukum Bantah Jenderal Bintang 4 Jadi Beking Harvey Moeis

Kuasa Hukum Bantah Jenderal Bintang 4 Jadi Beking Harvey Moeis
Pekerja melintas di samping mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita(ANTARA FOTO/Muhammad Harsal)

KUASA Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar membantah adanya dugaan keterlibatan jenderal bintang 4 berinisial B, yang disebut menjadi beking tersangka Harvey Moeis, selaku suami Sandra Dewi.

“Fitnah semua itu, jangan bawa-bawa atau sebut nama orang yang tidak ada kepentingannya,” tegas Harris kepada Media Indonesia, Rabu (24/4).

“Itu fitnah,” tambahnya.

Baca juga : Smelter Timah Punya Harvey Moeis Tetap Beroperasi

Dari informasi yang didapat, Jenderal B diduga mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut. tak hanya itu, Jenderal B juga diduga punya kuasa lebih tinggi ketimbang Hervey, Helena Lim hingga Robert Bonosusatya (RBS).

Adapun dugaan keterlibatan Jenderal B diungkap oleh Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus di Youtube Uya Kuya TV, pada 16 April silam.

Terkini, Kejagung mengizinkan perusahaan smelter timah PT Refined Bangka Tin (RBT) punya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, untuk tetap beroperasi atau melakukan kegiatan operasional perusahaan.

Tak hanya PT RBT, PT Tinindo Internusa ITI), PT Sariwiguna Binsa Sentosa (SBS), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), di Kota Pangkalpinang juga dibolehkan beroperasi.

Smelter-smelter itu ditetapkan boleh beroperasi kembali usai Rapat Koordinasi Tata Kelola Benda Sitaan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan IUP PT Timah yang digelar di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa, (23/4). (Ykb/Z-7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat