Koordinasi Dewas KPK dengan PPATK Bukan Pelanggaran Etik
Koordinasi antara Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai bukan sebuah pelanggaran etik. Anggota Dewas KPK Albertina Ho dilaporkan atas kerja sama itu oleh Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
Hal itu disampaikan Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam menanggapi tindakan Albertina Ho selaku anggota Dewas KPK yang meminta analisis transaksi keuangan dari PPATK untuk memeriksa mantan jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan kepada saksi.
Praswad mengatakan itu adalah kewenangan mutlak Dewas KPK dalam rangka pembuktian pelanggaran.
Baca juga : Nurul Ghufron Tersandung Masalah Etik, Bakal Disidang 2 Mei
"Terlebih, PPATK tidak mempermasalahkan permintaan data yang dilakukan Dewas KPK Tentunya PPATK akan memiliki pertimbangan dalam menindaklanjuti permintaan tersebut (dari Dewas KPK),” ujar Praswad melalui keterangan resmi, Kamis (25/4).
Dewas KPK juga dipastikan berhak mencari bukti dan bekerja sama dengan instansi lain dalam pengusutan dugaan pelanggaran etik pegawai. Praswad menegaskan aturan main itu tertulis jelas dalam aturan yang berlaku.
“Perlu ditegaskan bahwa Dewas KPK memiliki wewenang penuh untuk mencari bukti. Dewas KPK adalah bagian dari lembaga penegak hukum dan merupakan satu kesatuan utuh bagian dari KPK,” tegas Praswad.
Sebelumnya, komisioner KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho atas tindakan tersebut. Pelaporan itu dinilai janggal dan Ghufron justru diduga membela jaksa yang memeras saksi. Dewas KPK diharap mengecek alasan komisioner tersebut mengadu.
“Menjadi persoalan, tindakan Ghufron yang seharusnya mendukung pembongkaran kasus korupsi malah mendudukan diri seakan menjadi pembela yang menolak pengungkapan kasus korupsi. Melalui hal tersebut justru perlu dicek apa sebetulnya motif dan ketakutan apa yang disembunyikan Ghufron dalam pembongkaran kasus ini,” ucap Praswad. (Z-11)
Terkini Lainnya
Pimpinan KPK Persilakan Dewas Lakukan Sidang Etik Nurul Ghufron
Pimpinan KPK Lepas Tangan Soal Sidang Etik Nurul Ghufron
Ada Gugatan PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
Nurul Ghufron Mau Disidang Etik, ICW: Dia sudah Frustasi
Ini Versi Nurul Ghufron Soal Tuduhan Penyalahgunaan Kewenangan
KPK Diminta Awasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Jangan Sampai Kabur
Albertina Ho Pilih Fokus Kerja Dibandingkan Pusing Dilaporkan Nurul Ghufron
MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi
Sering Koordinasi dengan PPATK, Dewas KPK Bingung Baru Dipermasalahkan Sekarang
Transaksi Judi Online hingga 327 Triliun, Pemerintah Janji Bentuk Satgas
22 Tahun Pencucian Uang, Apa yang sudah Dilakukan?
Meluruskan Kebijakan Stunting
Inovasi Pengelolaan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Jokowi dan Internet di Papua Pegunungan
Inflasi, Suku Bunga Acuan, dan Pertumbuhan Ekonomi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap