Sering Koordinasi dengan PPATK, Dewas KPK Bingung Baru Dipermasalahkan Sekarang
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan alasan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron yang baru mempermasalahkan koordinasi dengan PPATK. Padahal, kerja sama itu sering dilakukan.
“Sudah berkali-kali, iya. Kasus Pak FB (Firli Bahuri), kasus pungli (pungutan liar) rutan (rumah tahanan). Dewas koordinasi dengan PPATK dan enggak ada masalah,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Syamsuddin enggan memberikan komentar lebih lanjut soal aduan Ghufron terhadap anggota Dewas KPK Albertina Ho itu. Tapi, dia menilai laporan itu aneh karena tidak pernah dipermasalahkan sebelumnya.
Baca juga : Bakal Disidang Etik, Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN
“Ya agak aneh,” ujar Syamsuddin.
Di sisi lain, Ghufron merasa aduannya tidak salah. Sebab, semua pegawai KPK boleh mengadu jika dinilai ada rekan kerjanya yang melanggar etik.
“Setiap insan KPK itu, untuk menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melapor,” ucap Ghufron di kantor Dewas KPK.
Baca juga : Bakal Disidang Etik, Nurul Ghufron Bantah Dititipi Pegawai Kementan yang Mutasinya Mandek 2 Tahun
Ghufron enggan memusingkan tuduhan dirinya balas dendam karena akan disidangkan etik atas tuduhan menyelewengkan kewenangan. Dia memilih menghormati penilaian orang lain atas pelaporan tersebut.
“Itu kan penilaian orang. Enggak masalah,” ujar Ghufron.
Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK. Mantan hakim itu sudah membuka suara atas aduan dari komisioner Lembaga Antirasuah tersebut.
Baca juga : KPK Tegaskan Nurul Ghufron Berhak Melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho
Albertina mengatakan laporan terhadapnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, Ghufron menilai anggota Dewas KPK itu melakukan kesalahan saat berkoordinasi dengan PPATK.
“Masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI (yang diduga memeras saksi) yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi dan suap,” ujar Albertina.
Menurut Albertina, koordinasi dengan PPATK itu tidak dilakukan dengan membawa nama pribadinya. Melainkan, lanjutnya, mengatasnamakan Dewas KPK.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Ngotot Dugaan Pelanggaran Etiknya Sudah Kedaluwarsa
KPK Bantah Nurul Ghufron Bertengkar dengan Albertina Ho
Nurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai Kementan
Jubir KPK Jelaskan Duduk Perkara Nurul Ghufron dengan Albertina Ho
MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi
IM57+ Institute Desak Nurul Ghufron Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakil Pimpinan KPK
Koordinasi Dewas KPK dengan PPATK Bukan Pelanggaran Etik
Transaksi Judi Online hingga 327 Triliun, Pemerintah Janji Bentuk Satgas
22 Tahun Pencucian Uang, Apa yang sudah Dilakukan?
Presiden Jokowi Dorong PPATK Tingkatkan Kemampuan Hadapi Pelaku Pencucian Uang
Inovasi Pengelolaan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Jokowi dan Internet di Papua Pegunungan
Menyambut 10th World Water Forum 2024: Peran Serta Masyarakat Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap