Pimpinan KPK Nurul Ghufron Ngotot Dugaan Pelanggaran Etiknya Sudah Kedaluwarsa
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meyakini dugaan pelanggaran etik dirinya sudah kedaluwarsa karena sudah lebih dari setahun. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan karena ikut campur mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Dalam Perdewas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penegakkan Etik ada klausul tentang daluwarsa. Yaitu laporan masa kedaluwarsanya satu tahun dari terjadi atau diketahuinya oleh pelapor,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 27 April 2024.
Ghufron menjelaskan komunikasi terkait pemindahan pegawai Kementan terjadi pada 15 Maret 2022. Laporan dugaan pelanggaran etiknya masuk ke Dewas KPK pada 8 Desember 2023.
Baca juga : Bakal Disidang Etik, Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN
“Maka mestinya 16 Maret 2023 peristiwa itu sudah expired,” ujar Ghufron.
Ghufron meyakini Dewas KPK melanggar aturan. Dia menilai persidangan etik tidak bisa dilakukan saat ini.
“Mestinya sejak dilaporkan saja sudah expired sehingga Dewas sudah tidak berwenang secara waktu untuk memeriksa,” ucap Ghufron.
Baca juga : Bakal Disidang Etik, Nurul Ghufron Bantah Dititipi Pegawai Kementan yang Mutasinya Mandek 2 Tahun
Dewas KPK menegaskan memiliki cukup bukti untuk menyidangkan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron ke ranah etik. Dia diduga ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.
Pegawai yang dibantu mutasinya oleh Ghufron berinisial ADM. Dewas KPK mempermasalahkan hal tersebut karena proses kepegawaian di Kementan bukan urusan komisioner Lembaga Antirasuah.
Dewas KPK meyakini adanya permintaan dari Ghufron ke pejabat di Kementan untuk membantu mutasi itu. Semua bukti bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Polemik Ghufron Vs Albertina Ho, Ketua KPK: Semoga Segera Usai
Sering Koordinasi dengan PPATK, Dewas KPK Bingung Baru Dipermasalahkan Sekarang
Bakal Disidang Etik, Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN
Bakal Disidang Etik, Nurul Ghufron Bantah Dititipi Pegawai Kementan yang Mutasinya Mandek 2 Tahun
KPK Tegaskan Nurul Ghufron Berhak Melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho
IM57+ Institute Desak Nurul Ghufron Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakil Pimpinan KPK
Ketua KPU Bungkam Ditanya soal Pengaduan Dugaan Asusila
Berkas Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU RI Dinyatakan Lengkap
Kembali Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Komisi II Bakal Evaluasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Inovasi Pengelolaan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Jokowi dan Internet di Papua Pegunungan
Menyambut 10th World Water Forum 2024: Peran Serta Masyarakat Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap