Polemik Ghufron Vs Albertina Ho, Ketua KPK Semoga Segera Usai
![Polemik Ghufron Vs Albertina Ho, Ketua KPK: Semoga Segera Usai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/47f12495c8c08ba4d1f10c4061fa5f41.jpg)
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berharap laporan koleganya Nurul Ghufron terhadap anggota Dewan Pengawas (Dewas KPK) Albertina Ho tidak memanjang. Dia ingin kemelut yang terjadi saat ini di lembaga yang dipimpinnya itu bisa segera selesai.
“Saya hanya bisa berharap, segala kemelut yang menerpa lembaga ini bisa segera usai dan KPK dapat lebih focus bekerja pada kerja-kerja yang berkualitas,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 April 2024.
Nawawi mengatakan laporan Ghufron tidak mengatasnamakan pimpinan yang lain. Bekas hakim itu menyebut sikap yang diambil rekan kerjanya sama seperti pengajuan gugatan batas usia dan masa jabatan pimpinan KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Baca juga : KPK Tegaskan Nurul Ghufron Berhak Melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho
“Seperti juga ketika Pak NG (Nurul Ghufron), mengajukan permohonan soal batas usia dan perpanjangan ke MK pada waktu yang lalu. Dewas yang tidak mengetahui adanya pengajuan permohonan itu, ikutan terimbas dengan perpanjangan setahun,” ujar Nawawi.
Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK. Mantan hakim itu sudah membuka suara atas aduan dari komisioner Lembaga Antirasuah tersebut.
Albertina mengatakan laporan terhadapnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, Ghufron menilai anggota Dewas KPK itu melakukan kesalahan saat berkoordinasi dengan PPATK.
Baca juga : Nurul Ghufron Laporkan Dewas Albertina Ho, Pimpinan KPK Lainnya Merasa Tak Ada Persoalan
“Masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI (yang diduga memeras saksi) yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi dan suap,” ujar Albertina.
Menurut Albertina, koordinasi dengan PPATK itu tidak dilakukan dengan membawa nama pribadinya. Melainkan, lanjutnya, mengatasnamakan Dewas KPK.
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPK Minta Penyidik Perkuat Pencarian Buronan Harun Masiku dalam Kasus Suap PAW
IM57+ Institute: Pergantian Kepemimpinan KPK Kunci Penangkapan Harun Masiku
Bantah Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pimpinan KPK: Saya Bilang Semoga
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
KPK Dukung Aturan Dewas Diperkuat
Alexander Klaim Pernyataan Dewas KPK Soal Pimpinan ‘Melawan’ pada Sidang Etik tak Benar
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Nurul Ghufron Diminta Fokus Sidang Etik Dibandingkan Daftar Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
KPK Ditantang Buka Kasus Perintangan Pencarian Harun Masiku
Proses Penyidikan Dinilai Ugal-ugalan, Dewas KPK Diminta Turun Tangan
Pansel Bakal Minta KPK Memprofiling Capim untuk Instansinya
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap