IM57 Institute Desak Nurul Ghufron Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakil Pimpinan KPK
MANTAN Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tergabung dalam Indonesia Memanggil 57+ Insititute (IM57+ Institute), Yudi Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya mendesak agar Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron mundur dari jabatannya.
Selain itu, Yudi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik sebab melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.
“Saya berharap NG mengetahui apa yang dilakukan olehnya, melaporkan ibu Albertina, juga menggugat PTUN sangat kontraproduktif dari upaya pemberantasan korupsi, malah membuat KPK semakin buruk di masyarakat. Karena itu saya berharap yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK,” ujarnya di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Baca juga : Polemik Ghufron Vs Albertina Ho, Ketua KPK: Semoga Segera Usai
Selain Yudi, Dewan Penasihat IM57+ Institute Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Nurul Ghufron dilakukan sebagai indikasi bahwa yang bersangkutan telah menghalang-halangi atau menggagalkan proses pemeriksaan kode etik di Dewas terkait Jaksa TI yang diduga melakukan gratifikasi senilai Rp3 miliar.
“Kami memandang perlu melaporkan Nurul Ghufron, karena telah menggunakan pengaruhnya, wewenangnya untuk mengganggu atau menghambat suatu penegakan hukum. Kami telah menyampaikan itu ke dewas tadi. Kami berharap dewas menindaklanjuti,” kata Novel.
Novel juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang diambil oleh Dewas KPK. Sebab, pengawasan itu memang perlu dilakukan mengingat lembaga KPK sedang menjadi sorotan terutama setelah banyaknya kasus pemerasan dan pungli yang terjadi dan melibatkan insan KPK.
“Secara hukum kami mendukung upaya dewas untuk melakukan pengawasan yang ideal, objektif, progresif terhadap insan KPK. Bukan dalam konteks mencari-cari kesalahan, tetapi konteks memastikan tidak ada perbuatan korupsi atau pelanggaran yang dilakukan insan KPK,” ucap Novel.
“Kami berharap praktik korupsi yang terjadi belakangan ini belum tuntas semuanya, masih banyak yang lain yang belum diusut dengan tuntas. Itu akan mengganggu pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi. Itu semua akan menjadikan citra KPK semakin buruk dan sulit dipercaya untuk memberantas korupsi,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
KPK Bantah Nurul Ghufron Bertengkar dengan Albertina Ho
Nurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai Kementan
Jubir KPK Jelaskan Duduk Perkara Nurul Ghufron dengan Albertina Ho
MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi
Koordinasi Dewas KPK dengan PPATK Bukan Pelanggaran Etik
Polemik Ghufron Vs Albertina Ho, Ketua KPK: Semoga Segera Usai
KPK Tegaskan Nurul Ghufron Berhak Melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho
Nurul Ghufron Laporkan Dewas Albertina Ho, Pimpinan KPK Lainnya Merasa Tak Ada Persoalan
Bingung Ghufron Laporkan Albertina, Dewas KPK: Semoga Bukan karena Berkasus
Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Kata Dewas KPK Albertina Ho
Inovasi Pengelolaan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Jokowi dan Internet di Papua Pegunungan
Menyambut 10th World Water Forum 2024: Peran Serta Masyarakat Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap