Bingung Ghufron Laporkan Albertina, Dewas KPK Semoga Bukan karena Berkasus
![Bingung Ghufron Laporkan Albertina, Dewas KPK: Semoga Bukan karena Berkasus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/05a3a403ecc66f2195144067935bfe52.jpg)
ANGGOTA Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengaku bingung dengan alasan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho usai berkoordinasi dengan PPATK. Aduan itu diharap bukan dikarenakan Ghufron berkasus di Dewas KPK.
“Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG (Nurul Ghufron) laporkan Bu AH (Albertina Ho). Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas,” kata Syamsuddin melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.
Syamsuddin menjelaskan dugaan pelanggaran etik Ghufron hingga kini masih berlangsung. Albertina merupakan anggota Dewas KPK yang mengurusi masalah pelanggaran etik.
Baca juga : Firli Bahuri Mengundurkan Diri
“(Kasus Ghufron) terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM,” ujar Syamsuddin.
Lebih lanjut, Dewas KPK sudah memeriksa Albertina dalam aduan tersebut. Dia telah menjelaskan kronologi koordinasi dengan PPATK yang dinilai Ghufron melanggar etik.
“Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas krn beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas,” ucap Syamsuddin.
Baca juga : Eks Pimpinan KPK Kunjungi Dewas Terkait Pelaporan Terhadap Firli Bahuri
Albertina mengatakan laporan terhadapnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, Ghufron menilai anggota Dewas KPK itu melakukan kesalahan saat berkoordinasi dengan PPATK.
“Masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI (yang diduga memeras saksi) yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi dan suap,” ujar Albertina.
Menurut Albertina, koordinasi dengan PPATK itu tidak dilakukan dengan membawa nama pribadinya. Melainkan, lanjutnya, mengatasnamakan Dewas KPK.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masa Pendaftaran masih Panjang
KPK Bantah Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewas Sepi peminat
Ateh: Pendaftaran Capim KPK Tidak Sepi, Masih Awal
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Nurul Ghufron Diminta Fokus Sidang Etik Dibandingkan Daftar Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masa Pendaftaran masih Panjang
Belum Ada Jaksa yang Berminat Daftar Jadi Capim KPK
KPK Minta Penyidik Perkuat Pencarian Buronan Harun Masiku dalam Kasus Suap PAW
IM57+ Institute: Pergantian Kepemimpinan KPK Kunci Penangkapan Harun Masiku
Bantah Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pimpinan KPK: Saya Bilang Semoga
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap