visitaaponce.com

KPU Akhirnya Hadir ke Sidang Sengketa Pileg setelah Dimarahi Hakim MK

KPU Akhirnya Hadir ke Sidang Sengketa Pileg setelah Dimarahi Hakim MK
Logo KPU.(MI/PIUS ERLANGGA)

HAKIM Konstitusi Arief Hidayat menyindir Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik yang hadir dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024 di Panel 3 setelah absen pada sesi pagi hari, Kamis (2/5). Hal itu disampaikan Arief saat membuka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan nomor perkara 230-01-01-06/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024. 

"Ini KPU sudah hadir ya, tadi pagi kita cari, sekarang sudah viral (pemberitaan media) kalau KPU saya marahi. Tolong untuk diprioritaskan untuk hadir di sini," kata Arief.

Arief meminta perwakilan Komisioner KPU selalu hadir karena akan diminta konfirmasi ihwal pokok perkara gugatan. "Minimal kalau tidak ada KPU Pusat ada KPU provinsi atau kabupaten/kota yang dipersoalkan hadir, karena kuasa hukum kalau kita tanya juga belum siap betul, belum tahu persis," kata Arief.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat marah karena komisioner KPU tidak hadir pada sidang di Panel 3 pagi hari tadi. Ia menyinggung lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.

KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum. Sementara Komisioner KPU RI dan KPU provinsi atau Kabupaten/kota tidak hadir. Pihak Sekretariat KPU menyampaikan bahwa KPU RI absen karena ada agenda lain di kantor. (Z-6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat