visitaaponce.com

KPK Sita Bangunan Calon Pabrik Milik Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Bangunan Calon Pabrik Milik Bupati Labuhanbatu
Sebuah bangunan yang akan dijadikan pabrik di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu(Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah bangunan yang akan dijadikan pabrik di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Bangunan itu diduga milik Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga.

“Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, di lokasi (bangunan yang disita) tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bangunan yang disita memiliki lahan seluas 14.027 meter persegi. Erik diyakini menyamarkan calon pabrik itu memakai nama orang kepercayaannya.

Baca juga : Pj Bupati Sorong Bakal Didakwa Menyuap Tim BPK Ratusan Juta

Gedung itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap yang menjerat Erik. Bangunan itu ditaksir seharga belasan miliar rupiah.

“Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR (Erik A Ritonga) dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Penyidik KPK sudah memasang tanda penyitaan di bangunan itu. Saat ini, tidak ada pihak yang boleh masuk demi menjaga nilai harga calon pabrik tersebut.

KPK akan menganalisis keterkaitan kasus Erik dengan bangunan yang disita itu. Sejumlah saksi akan dipanggil dalam waktu dekat.

“Kembali dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi,” tutur Ali. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat