visitaaponce.com

Sandra Dewi Diperiksa Soal Kepemilikan Pesawat Jet Hingga Perjanjian Pranikah

Sandra Dewi Diperiksa Soal Kepemilikan Pesawat Jet Hingga Perjanjian Pranikah
Artis Sandra Dewi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.(Dok. MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memaparkan bahan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi dalam pemeriksaan hari ini. Istri tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah Harvey Moeis itu dicecar beberapa topik.

"Pemeriksaan hari ini kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.

Kuntadi mengatakan pihaknya menelusuri aset-aset yang dimiliki Harvey dan Sandra. Penyidik hendak melihat apakah aset-aset tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.

Baca juga : Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Diduga Rugikan Negara Rp271 T

"Penelusuran juga meliputi rumor pesawat yang dimiliki tersangka HM. Sampai saat ini kita masih telusuri dan uji kebenarannya," ujar dia.

Selain itu, penyidik mendalami perjanjian pranikah antara Sandra dengan Harvey. Kejagung ingin mengetahui apakah perjanjian itu dilakukan sebelum pernikahan terjadi atau dalam rangkaian kasus tersebut.

"SD ini juga memiliki penghasilan dan kita punya data beberapa tahun belakangan berapa penghasilan yang bersangkutan," papar Kuntadi.

Baca juga : Kejagung Diminta Sita Harta Harvey yang Diberikan ke Sandra Dewi

Kuntadi menyebut data itu menjadi acuan penyidik dalam memeriksa Sandra. Kemudian mencocokkan penghasilan itu dengan aset yang dimiliki.

"Kita uji apakah harta-harta yang dimiliki pantas atau wajar dengan aset yang dimiliki. Itu tujuannya," jelas dia.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat