visitaaponce.com

Residu Pilpres ke Pilkada Harus Diantisipasi Sejak Dini

Residu Pilpres ke Pilkada Harus Diantisipasi Sejak Dini
Ilustrasi.(MI/WIDJAJADI)

RESIDU Pilpes 2024 harus dapat diantisipasi sejak awal oleh penyelenggara jika tak ingin terbawa ke penyelenggaraan Pilkada pada November mendatang. Polemik yang timbul pada Pemilu 2024 muncul sejak awal sejak tahap proses verfikasi partai politik maupun pendaftaran bakal calon pasangan presiden-wakil presiden.

Bagi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita, Pilkada 2024 pada prinsipnya harus diselenggarakan secara terbuka, informatif, dan akuntabel. Tahapan Pilkada yang sudah ada di depan mata, yakni pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus, dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik culas.

"Jangan sampai ada calon yang dipaksakan untuk dilegalkan sebagai kontestan. Padahal secara syarat dan kualifikasi sesuai Undang-Undang 10/2016 atau turunan pada PKPU pencalonan tidak sesuai dengan kriteria," kata Mita kepada Media Indonesia, Selasa (21/5).

Baca juga : Pilkada Diharapkan Bisa Berjalan Lebih Baik dari Pilpres

Selain itu, Mita juga mendorong agar partisipasi pemilih saat pilkada dapat ditingkatkan, terutama pada sisi kualitas. Ia berharap, pemilih muda tidak terjebak pada jurang pemahaman antara politik sebagai cita-cita dan politik sebagai realita.

Dalam hal ini, Mita mengatakan pemerintah dapat mengoptimalkan fungsi pendidikan poltik. Harapannya, masyarakat, khususnya pemilih muda tidak lagi menganggap laku kecurangan oleh para peserta pilkada sebagai hal lumrah.

"Para Gen Z hendaknya menyadari hal ini akibat ketidaksungguhan laku elite politik dalam meresepresentasikan kepercayaan pemilih lintas basis," tandas Mita. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat