Jampidsus Penguntitan oleh Densus Urusan Kelembagaan bukan Pribadi
![Jampidsus: Penguntitan oleh Densus Urusan Kelembagaan bukan Pribadi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/397f73f366fbcd9dc86a06fdb4e0f50b.jpeg)
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah secara tidak langsung membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.
"Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Peristiwa itu, kata Febrie, akan disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin disebut telah memberi mandat kepada Ketut untuk menjelaskan isu tersebut.
Baca juga : Komisi III Desak Kejaksaan Agung dan Polri Jelaskan Terkait Isu Penguntitan Jampidsus
"Termasuk lapor-melapor silakan tanya. Supaya publik tidak resah atau menimbulkan banyak tafsir. Tentunya ini menjadi persoalan intitisui, bukan pribadi ini akan dijelaskan kapuspenkum selesai ini," beber dia.
Sebelumnya, Kapolri menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah," ucap Listyo di Istora Senayan, Senin (27/5) malam.
Baca juga : Suasana Gedung Kejaksaan Agung Normal Kembali di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu itu.
Ia meminta agar awak media menanyakan secara langsung soal apa yang sesungguhnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum tersebut. Di samping itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut isu penguntitan ini tengah didalami.
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun. (Z-3)
Terkini Lainnya
Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus Bisa Diperiksa Lagi
Densus 88 Diminta Klarifikasi Dugaan Penguntitan Jampidsus
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Belum Ada Jaksa yang Berminat Daftar Jadi Capim KPK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap