visitaaponce.com

Buruh Tapera Bentuk Lepas Tanggung Jawab Pemerintah

Buruh: Tapera Bentuk Lepas Tanggung Jawab Pemerintah
Buruh Nilai Tapera Bentuk Lepas Tanggung Jawab Pemerintah.(Tangkapan layar Crosscheck by Medcom.id )

PEMERINTAH dinilai melepas tanggung jawab untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tuduhan itu dikarenakan sekarang pekerja diminta menabung sendiri.

“Tanggung jawab negara itu dialihkan kepada pemberi kerja dan pekerja atau buruh. Buruh bayar 2,5 persen iurannya, dan pengusaha 0,5 persen,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Batalkan Tambahan Penderitaan Rakyat’ pada Minggu (2/6).

Said menjelaskan pemerintah tidak ikut andil dalam tabungan yang diwajibkan kepada pekerja itu. Padahal, konstitusi memberikan tugas kepada negara untuk memastikan masyarakat memiliki rumah.

Baca juga : Polemik Tapera: Buruh Pesimis Bisa Punya Rumah Lewat Iuran 3 Persen

“Terus tanggung jawab negara di mana? Negara enggak bayar iuran, negara tidak ikut terlibat dalam penyediaan dana untuk ketersediaan rumah,” ujar Said.

Pengelolaan dana Tapera juga dinilai aneh. Said menganalogikan jaminan kesehatan di BPJS. Menurutnya, BPJS lebih baik karena dananya tidak dikelola oleh kementerian.

“Nah, tanggung jawab negara diabaikan, diserahkan kepada masyarakat sipil, uangnya dikelola oleh negara, dalam hal itu oleh pemerintah, kementerian. Sedangkan BPJS Kesehatan ada sebagai analogi pembanding itu dikelola oleh badan wali amanah atau BPJS,” ucap Said.

Said mengamini pemerintah memiliki niatan bagus untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui program Tapera. Namun, rencana itu dinilai bentuk lepas tangan dan pengelolaannya rawan dikorupsi.

“Dengan demikian ada beberapa alasan yang program yang sebenarnya bagus, tapi, dalam pelaksanaannya menimbulkan beban dan kecenderungan korupsi terhadap program ini maka buruh, serikat buruh menolak untuk dijalankan,” tutur Said. (Can/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat