Minimalisir Dampak Perbedaan, Persis Dukung Penyelenggaraan Sidang Isbat
![Minimalisir Dampak Perbedaan, Persis Dukung Penyelenggaraan Sidang Isbat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/65c969c753318fe6e49e0ecc79041434.jpg)
PIMPINAN Pusat Persatuan Islam (PP Persis) urun tanggapan terkait wacana dan usulan peniadaan sidang isbat. Pernyataan ini menyikapi usulan peniadaan sidang isbat guna efisiensi anggaran.
Ketua Umum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin berpandangan kenyataannya umat Islam Indonesia terdiri dari banyak ormas yang memiliki lembaga-lembaga hisab dan rukyat yang berbeda-beda metoda dan standar yang dipakainya.
"Maka dengan keberadaan forum sidang isbat di bawah Kementerian Agama sangat besar manfaatnya dalam meminimalisir dampak negatif dari adanya perbedaan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha," ungkapnya, Minggu (10/3).
Baca juga : Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Hari Ini
Ustaz Jeje melanjutkan, meskipun penanggalan bulan hijriyah setiap bulan sudah dapat diketahui dan ditetapkan melalui penghitungan hisab dan standar imkanurrukyat yang disepakati, akan tetapi untuk puasa Ramadan, Idul fitri, dan Idul adha, forum sidang isbat tetap dibutuhkan sebagai proses konfirmasi dan penegasan terhadap kebenaran hasil penghitungan hisab.
"Sehingga memberi kekuatan dan kepastian hukum bagi seluruh kelompok masyarakat muslim Indonesia, baik yang mau mengikuti penetapan pemerintah ataupun yang mau mengikuti penetapan ormas yang diikutinya," ujarnya.
Ustaz Jeje menambahkan, Persis mendukung pemerintah untuk melanjutkan keberadaan forum Sidang Isbat sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Namun demikian, bentuk dan formatnya dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan.
PP Persis secara resmi mengirim pandangan tersebut dalam Surat Rekomendasi untuk Menteri Agama Republik Indonesia (Cq. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam) yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Persatuan Islam Ustadz Jeje Zaenudin dan Sekretaris Umum Dr Haris Muslim di Bandung, Kamis 7 Maret 2023. (Z-3)
Terkini Lainnya
Cara Bikin Kue Nastar yang Empuk dan Enak, Cocok untuk Lebaran
Cara Membayar Zakat Fitrah Langsung, Segini Nilainya yang Harus Dikeluarkan
Doa Ziarah Kubur untuk Seluruh Keturunan Nabi Adam
Hukum Salat Tahajud di Bulan Puasa Ramadan Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Bacaan dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Puasa Ramadhan
Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan, ini Syaratnya
Hari-Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan, dan Amalannya
Zikir, Selawat, Doa, Amalan dalam 10 Hari Pertama Zulhijah
Ganjaran Besar Puasa Sembilan Hari Awal Zulhijah
Sejarah Peristiwa dan Keutamaan 10 Hari Pertama pada Zulhijah
Niat Puasa Sunah Zulhijah Menjelang Iduladha
Pluralisme Adalah Sunnatullah
Puasa dari Pencitraan Diri
Merawat Toleransi
Makna Kemenangan Idul Fitri
Kekuatan Doa
Kekuatan Berjemaah
Kisah Nabi Musa Melawan Firaun
Arti Jihad Sesungguhnya
Larangan Mengharamkan yang Halal
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap