visitaaponce.com

Berujung Tawuran, Polisi Larang Sahur on The Road

Berujung Tawuran, Polisi Larang Sahur on The Road
Ilustrasi patroli polisi(MI / Supardji Rasban)

PIHAK kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan atau sahur on the road di seluruh wilayah Jakarta karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.

"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (11/3).

Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.

Baca juga : Pasien Diabetes yang Lewatkan Sahur dan Telat Berbuka Berisiko Hipoglikemia

Jika nanti diketahui tetap ada kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.

"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.

Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.

"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," ujarnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat