Berujung Tawuran, Polisi Larang Sahur on The Road
![Berujung Tawuran, Polisi Larang Sahur on The Road](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/9f9a1c0ed90f06fc6793f5336eac97f3.jpg)
PIHAK kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan atau sahur on the road di seluruh wilayah Jakarta karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.
"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (11/3).
Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.
Baca juga : Pasien Diabetes yang Lewatkan Sahur dan Telat Berbuka Berisiko Hipoglikemia
Jika nanti diketahui tetap ada kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.
"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.
Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.
"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," ujarnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Hari-Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan, dan Amalannya
Zikir, Selawat, Doa, Amalan dalam 10 Hari Pertama Zulhijah
Ganjaran Besar Puasa Sembilan Hari Awal Zulhijah
Sejarah Peristiwa dan Keutamaan 10 Hari Pertama pada Zulhijah
Niat Puasa Sunah Zulhijah Menjelang Iduladha
Bacaan dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Puasa Ramadhan
Pluralisme Adalah Sunnatullah
Puasa dari Pencitraan Diri
Merawat Toleransi
Makna Kemenangan Idul Fitri
Kekuatan Doa
Kekuatan Berjemaah
Kisah Nabi Musa Melawan Firaun
Arti Jihad Sesungguhnya
Larangan Mengharamkan yang Halal
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap