Gangguan Kamtibmas Meningkat 112,14 Persen di Bulan Ramadan
POLRI mencatat jumlah 1.145 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada Minggu ke-2 puasa 17-18 Maret 2024.
"Gangguan kamtibmas tanggal 18 Maret 2024 secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan dikutip, Rabu (20/3).
Erdi mengatakan pada Senin,18 Maret 2024 terjadi 2.166 kasus kejahatan. Sedangkan, pada Minggu, 17 Maret 2024 terjadi 1.021 kejadian.
Baca juga : Polri Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Pangan Selama Ramadan
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menyebut ada lima kasus kejahatan tertinggi yang menjadi catatan kepolisian bila melihat data tren jenis kejahatan. Kelimanya ialah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 197 kasus.
Lalu, narkotika sebanyak 158 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 63 kasus. Selanjutnya, perjudian sebanyak 16 kasus, pencurian dg kekerasan (curas) sebanyak 22 kasus.
Di samping itu, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi pada Senin, 18 Maret 2024 sebanyak 597 kejadian. Erdi mengatakan kasus laka lantas ini meningkat apabila dibandingkan dengan kejadian pada Minggu, 17 Maret 2024 sebanyaj 169 kejadian.
"Mengalami kenaikan sebanyak 428 kejadian atau 253,25%," ungkapnya.
Kecelakaan pada Senin, 18 Maret 2024 sebanyak 597 kejadian itu menimbulkan korban meninggal, luka dan materi. Korban meninggal tercatat 53 orang, luka berat 63 orang, dan kerugian materi Rp955.400.000. (Z-3)
Terkini Lainnya
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Ini Peran Polri dalam Masyarakat: Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik
Gangguan Kamtibmas Lampung di 2024 Alami Penurunan
Prabowo Subianto Ingin TNI-Polri Bantu Wujudkan Tujuan Nasional
Mitigasi Gangguan Kamtibmas
Cara Bikin Kue Nastar yang Empuk dan Enak, Cocok untuk Lebaran
Cara Membayar Zakat Fitrah Langsung, Segini Nilainya yang Harus Dikeluarkan
Doa Ziarah Kubur untuk Seluruh Keturunan Nabi Adam
Hukum Salat Tahajud di Bulan Puasa Ramadan Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Bacaan dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Puasa Ramadhan
Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan, ini Syaratnya
Pluralisme Adalah Sunnatullah
Puasa dari Pencitraan Diri
Merawat Toleransi
Makna Kemenangan Idul Fitri
Kekuatan Doa
Kekuatan Berjemaah
Kisah Nabi Musa Melawan Firaun
Arti Jihad Sesungguhnya
Larangan Mengharamkan yang Halal
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap