visitaaponce.com

Didakwa Lakukan Pemerkosaan, Hakimi Terancam Masuk Bui

Didakwa Lakukan Pemerkosaan, Hakimi Terancam Masuk Bui
Pemain PSG Achraf Hakimi didakwa jaksa Prancis melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 24 tahun.(AFP/LOIC VENANCE )

KEJAKSAAN Prancis, Jumat (3/3) secara resmi mendakwa bek Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko, Achraf Hakimi melakukan pemerkosaan. Hal ini membuat hakimi terancam masuk bui.

Hakimi, 24, diinterogasi oleh jaksa pada Kamis (2/3) terkait tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berusia 24 tahun akhir bulan lalu. Dalam tuduhan, Hakimi diduga melakukan pemerkosaan di rumahnya di wilayah Boulogne-Billancourt, pinggiran kota Paris.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin menegaskan kliennya dengan tegas menyangkal semua tuduhan terhadapnya dan bahwa dia adalah korban dari upaya pemerasan. Dikatakan, Hakimi menerika dakwaan yang dijatuhkan terhadapnya karena akhirnya memiliki kemungkinan untuk membela diri.

Sedangkan PSG dalam pernyataannya mengatakan akan memberikan dukungan penuh kepada Hakimi. PSG akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada sistem peradilan yang berlaku.

Rachel Flore Pardo, pengacara korban, mengatakan kepada kliennya  tetap mempertahankan semua yang telah dikatakan. "Klien saya membuat npilihan untuk berbicara secara eksklusif kepada jaksa dan tidak ingin perselingkuhan itu menjadi masalah media, terutama untuk melindungi keselamatannya," jelasnya. (AFP/OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat