visitaaponce.com

Good Doctor Technology Indonesia RaihSertifikat PSEF dari Kemenkes

Good Doctor Technology Indonesia Raih Sertifikat PSEF dari Kemenkes
Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana.(ANTARA/Zubi Mahrofi.)

SEBAGAI penyedia platform kesehatan digital yang mencakup layanan telefarmasi, Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) mengumumkan perolehan sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Perolahen sertifikat PSEF menandai komitmen untuk mematuhi standar peraturan lokal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memberikan obat resep dan produk kesehatan serta kebugaran lainnya dengan standar kualitas layanan tertinggi.
 
PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian.

Dengan sertifikasi PSEF mereka, Good Doctor akan terdaftar secara hukum di Kementerian Kesehatan dan diakui sebagai platform bersertifikat untuk menyediakan layanan farmasi di Platform Good Doctor melalui mitra apotek resmi dan berlisensi.

Baca juga: Aplikasi Kesehatan Kimia Farma Mudahkan Pemudik Saat Perjalanan

Good Doctor juga akan melaksanakan layanan farmasi ini di platform telemedicine mereka seperti aplikasi Good Doctor dan GrabHealth powered by Good Doctor, dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan undang-undang baru yang ditetapkan pemerintah melalui Kemenkes.
 
Pemanfaatan teknologi digital di bidang kesehatan sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Sehat. Dipercepat oleh pandemi covid-19, banyak masyarakat Indonesia yang mengadopsi penggunaan layanan kesehatan digital termasuk layanan telemedicine dan telefarmasi.

Sesuai dengan Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang diluncurkan Kemenkes, salah satu hasil dari strategi ini adalah efisiensi pemberian layanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan produk kesehatan atau kebugaran yang disalurkan oleh apotek.

Ini menandakan pengakuan Kemenkes terhadap layanan telefarmasi yang dapat memberikan kenyamanan lebih besar untuk orang yang ingin mendapatkan obat atau perangkat medis mereka melalui platform online..
 
Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, mengatakan, “Keberhasilan memperoleh sertifikasi PSEF kami yang tepat waktu merupakan langkah yang kami ambil sebagai bisnis untuk menjunjung tinggi standar industri kesehatan."

"Hingga saat ini, kami melihat peningkatan penjualan telefarmasi yang konsisten di platform kami dimana tahun ini kami mencatat pertumbuhan sekitar 60% dibandingkan dengan tahun lalu," katanya.

"Hal ini yang menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin mempercayai platform telemedicine untuk mendapatkan obat dan produk kesehatan dari berbagai penyedia farmasi tepercaya. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab kami untuk melindungi mereka setiap saat sambil memberi mereka manfaat tambahan berupa kenyamanan,” jelas Danu.
 
Sebelum mendapatkan sertifikasi PSEF, Good Doctor selalu mengutamakan perlindungan konsumen dalam memberikan obat dan alat kesehatan berkualitas dengan cara yang aman dan nyaman di semua platform telemedicine mereka.

Setiap apotek yang bermitra dengan Good Doctor harus memiliki Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) aktif.

Produk yang dijual oleh apotek mitra mengikuti pengendalian mutu harga jual satuan dan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Danu menambahkan, “Dengan sertifikasi PSEF ini, kami tidak hanya menjaga kepercayaan pengguna kami, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan rencana kemitraan kami dengan lebih banyak merchant di sektor farmasi."

Regional CEO of Good Doctor Technology, Melvin Vu, mengatakan, “Dengan diterbitkannya sertifikasi PSEF untuk layanan telefarmasi kami di Indonesia, kami dapat terus mengembangkan praktik industri terbaik dan menerapkannya di semua negara Asia Tenggara lain yang kami layani."

"Oleh karena itu, penting bagi penyedia kesehatan digital seperti kami untuk terus berkolaborasi dengan regulator dan otoritas kesehatan setempat untuk mendukung terciptanya hasil yang berkelanjutan melalui peraturan dan sistem jangka panjang," ujarnya.

"Ini adalah langkah penting dalam memastikan kelangsungan solusi digital dan mendorong adopsi telemedicine di luar kebutuhan pandemi,” kata Melvin Vu. (RO/OL-09)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat