visitaaponce.com

Warganet Diingatkan Selalu Jaga Norma dan Akhlak di Dunia Digital

Warganet Diingatkan Selalu Jaga Norma dan Akhlak di Dunia Digital
Ilustrasi(Medcom)

PSIKOLOG Agustin Rahmawati mengatakan netizen atau warganet hendaknya selalu menjaga dan berpedoman pada norma etik serta akhlak di dunia digital seiring berkembangnya perubahan gaya hidup dan pola pikir bersamaan kemajuan teknologi.

"Berapa pun besar perubahan itu, netizen hendaknya selalu berpedoman pada norma etik dan akhlak mulia saat berada di dunia digital," kata psikolog dari Universitas Merdeka Malang itu dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk komunitas digital di wilayah Bali - Nusa Tenggara, Jumat (26/8) malam.

Agustin menyatakan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kegelisahan karena terjadinya pergeseran tatanan nilai-nilai akhlak dalam masyarakat merupakan dampak dari faktor eksternal. Pergeseran itu terjadi lantaran masyarakat telah membuka diri dan menyerap beberapa nilai dari luar.

Baca juga: Masyarakat Diingatkan untuk Perlakukan Interaksi di Internet Seperti di Dunia Nyata

Agar tidak mudah terpengaruh dengan nilai yang belum tentu sesuai dengan adab kesopanan bangsa kita, Agustin menyarankan para pengguna digital hendaknya senantiasa menjaga akhlak yang baik (mulia) dalam bermedia digital. Di antaranya, melakukan check and recheck (tabayyun), juga menyampaikan informasi secara benar.

"Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 menyebutkan agar kita menghindari perbuatan menebar fitnah, kebencian, dan lainnya. Media sosial hendaknya digunakan untuk kemanfaatan bersama atau amar makruf nahi mungkar," jelas Agustin.

Bagi Agustin, netizen berakhlak mulia berarti tidak terlibat dalam produksi dan distribusi konten negatif sebagaimana diamanatkan oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jenis konten negatif tersebut, meliputi pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman.

"Juga penyebaran berita bohong (hoaks), maupun penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA," tandas Agustin.

Sementara itu, dari sudut pandang budaya digital (digital culture), Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung Pitoyo menambahkan budaya bermedia digital netizen Indonesia mestinya menganut budaya Pancasila.

Artinya, jelas Pitoyo, netizen menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. 

"Selain itu, mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital," ujar Pitoyo.

Dalam kesempatan itu, Pitoyo juga menyarankan para netizen untuk waspada dan berhati-hati membuat unggahan di media digital. 

"Bagaimana nada postingan Anda? Apakah merugikan orang lain? Apakah layak dibagikan? Ingat, setiap postingan berisiko pada diri anda," tegasnya. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat