visitaaponce.com

Waspadai Konten Berbahaya pada Anak-anak di Ruang Digital

Waspadai Konten Berbahaya pada Anak-anak di Ruang Digital
Ilustrasi berselancar di internet(Freepik.com)

PENGGUNAAN internet oleh anak-anak, khususnya di rentang usia 13-18 tahun, terbilang tinggi, terlebih di masa pandemi Covid-19. Di balik itu semua, anak-anak amat rentan terpapar konten berbahaya, termasuk ancaman kejahatan siber. 

Peran orang tua sangat penting untuk mengedukasi anak terkait literasi digital. Hal itu mengemuka dalam webinar yang mengambil tema “Melindungi Anak dari Kejahatan Dunia Maya” di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Tantangan orang tua di era digital, menurut dosen Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang Agustin Rahmawati, tidaklah mudah. Pasalnya, anak-anak sekarang ini begitu mudah mengakses internet lewat beragam perangkat, seperti ponsel, tablet, dan laptop. 

Tak jarang bahkan anak-anak di era sekarang lebih pintar mengakses internet ketimbang orang tua mereka. Apalagi, anak-anak itu cenderung menginginkan kebebasan alias tanpa kekangan dari orang tua.

“Faktanya adalah akses internet oleh anak-anak terus meningkat. Di balik itu, anak merupakan kelompok rentan terpapar kejahatan internet. Sebagian dari mereka belum paham akan ancaman bahaya di dunia digital,” ujar Agustin.

Agustin menambahkan, beberapa klasifikasi risiko dunia maya terhadap anak-anak adalah risiko korban agresivitas di mana mereka menjadi korban perundungan, kekerasan, atau terpapar konten sadis. Risiko berikutnya adalah seksualitas di mana mereka berpotensi besar terpapar konten porno atau bahkan menjadi korban kekerasan seksual di ruang digital. 

Selain itu, secara nilai, anak-anak bisa menjadi korban ujaran kebencian, pengaruh ideologi radikal, atau potensi konten berbahaya lainnya.

“Tidak ada yang aman 100 % di ruang digital. Yang bisa dilakukan adalah dengan meminimalkan risiko. Kejahatan digital akan selalu menjadi ancaman bagi anak-anak karena perkembangan kognitifnya belum optimal,” ucapnya.

Baca juga : Ingin Sukses, UMKM Dinilai Wajib Masuk ke Ekosistem Digital

Dosen Psikologi Universitas Andalas Rozi Sastra Purna mengingatkan, penetrasi internet di kalangan anak-anak terbilang tinggi. Berdasar survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022, dalam survei tersebut, sebanyak 76,63 % responden di rentang usia 13-18 tahun adalah pengguna internet aktif. Selama pandemi Covid-19, intensitas penggunaan internet oleh golongan usia tersebut meningkat.

“Di balik itu semua, potensi ancaman bahaya kejahatan digital akan terus mengintai. Beberapa contohnya adalah menonton video porno, perundungan siber, atau sexting. Untuk menonton video porno, dampaknya bisa mengakibatkan kecanduan pada anak-anak. Sementara perundungan siber menimbulkan perilaku yang agresif pada anak,” kata Rozi.

Agar anak tidak memiliki risiko tinggi akan bahaya internet, menurut Dekan Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang Nawang Warsi, dibutuhkan edukasi digital yang intensif dari orang tua kepada anak. 

Beberapa contoh edukasi yang bisa diberikan adalah tidak meng-klik sembarang tautan yang diperoleh, tidak memberikan identitas pribadi kepada orang lain tanpa seizin orang tua, mengatur durasi waktu saat beraktivitas di ruang digital, serta memperkenalkan situs yang aman dan ramah anak.

“Jangan lupakan juga keamanan perangkat digital harus kuat, misalnya dengan membuat kata sandi yang kuat, selalu memperbarui perangkat lunak pada perangkat, serta memasang program antivirus,” ucapnya.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. 

Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat