Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Baru, Limit Order dan Auto DCA
![Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Baru, Limit Order dan Auto DCA](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/add543b814052a3d747bd8c3c60972da.jpg)
PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset kripto terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan berinvestasi aset kripto.
Pada penghujung tahun 2023 ini PINTU mengeluarkan fitur baru yaitu Limit Order dan AutoDollar Cost Averaging (DCA) atau Nabung Rutin. Kedua fitur ini sudah bisa digunakan user PINTU sejak September 2023.
Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU mengungkapkan, “Penambahan dua fitur baru yaitu limit order dan Auto DCA semakin memperkaya layanan yang ditawarkan PINTU."
Baca juga: Permudah Menabung Rutin Crypto, Triv Luncurkan Fitur Auto Invest
"Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan user saat melakukan perdagangan aset kripto. Limit order dan Auto DCA bisa dimaksimalkan oleh trader atau investor dalam mengatur strategi investasi untuk menghemat waktu," terang Jeth dalam keterangan, Selasa (17/10).
Fitur limit order dapat digunakan untuk membeli atau menjual aset dengan harga yang diinginkan dan selanjutnya pesanan pengguna akan tereksekusi secara otomatis ketika harga aset sudah sesuai dengan pesanan yang ditentukan,”
Jeth menambahkan, “Sedangkan fitur Auto DCA merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang hanya berfungsi sebagai reminder saja."
Baca juga: PINTU Dorong Akselerasi Adopsi dan Investasi Kripto Indonesia
Kali ini fitur Auto DCA telah di-upgrade dan user PINTU bisa melakukan nabung rutin dengan melakukan pembelian aset kripto secara otomatis, harian, mingguan, hingga bulanan.
Fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas harga dan memungkinkan user untuk mengakumulasi aset crypto pilihan dari waktu ke waktu,”
Aplikasi PINTU terus bertransformasi menjadi platform jual beli dan investasi aset crypto sekaligus dompet crypto dengan berbagai fitur unggulan. Fitur terbaru PINTU yaitu limit order sudah dapat digunakan oleh user PINTU.
Terdapat dua jenis limit order di PINTU yakni limit order beli dan limit order jual. Seluruh token yang tersedia di aplikasi PINTU sudah dapat diperdagangkan menggunakan fitur limit order di antaranya, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pintu Token (PTU), Binance Coin (BNB), Gala (GALA), Livepeer (LPT), Synthetix (SNX), Aptos (APT), REN (REN), Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), Alchemy Pay (ACH), Compound (COMP), Bounce (AUCTION), Curve (CRV), Litecoin (LTC), Polygon (MATIC), Lido DAO (LDO), dan ratusan token lainnya.
Fitur terbaru kedua adalah Auto DCA atau Nabung Rutin. Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam berinvestasi aset kripto yang terjadwal dalam waktu tertentu sesuai dengan strategi investasi tiap user.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah AS Pengaruhi Pasar Kripto
Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset kripto lainnya. Jumlah token akan terus ter-update dalam beberapa waktu ke depan.
Adapun untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0.
Kemudian untuk pengguna Android yang dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13.
“Meskipun dalam setahun terakhir pasar crypto mengalami fase bear market, PINTU terus fokus mengembangkan produk untuk mendukung investor Indonesia," terang Jeth.
"Dengan fitur limit order dan Auto DCA, kami bertujuan memfasilitasi potensi investasi dan trading crypto yang lebih baik. Kami juga mengapresiasi kepada 6 juta pengunduh aplikasi PINTU atas dukungannya dalam misi kami dalam memberikan pengalaman investasi terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tutup Jeth. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Token Berlogo Hamster Diperdagangkan di Pasar Kripto
Bulan Literasi Kripto 2024 Tingkatkan Minat Investasi Kripto dalam Negeri
Token Kripto BWB Resmi Listing di Bitget
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat dengan Konsisten Edukasi Investasi
Bappebti & PINTU Ungkap Tantangan dan Solusi Investasi Kripto Dalam Negeri
Bulan Literasi Kripto Dorong Pemahaman Inklusi Finansial
Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300%
Keuntungan Memiliki Bursa Mata Uang Kripto White Label
Mega Listing Tambah 258 Crypto Baru, Pasar Kembali Bergairah
Ini yang Dimaksud dengan Strategi Buy the Dip dalam Investasi Aset Kripto
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap