visitaaponce.com

Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Baru, Limit Order dan Auto DCA

Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Baru, Limit Order dan Auto DCA
Aplikasi PINTU pada layar telepon selular.(Ist)

PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset kripto terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan berinvestasi aset kripto.

Pada penghujung tahun 2023 ini PINTU mengeluarkan fitur baru yaitu Limit Order dan AutoDollar Cost Averaging (DCA) atau Nabung Rutin. Kedua fitur ini sudah bisa digunakan user PINTU sejak September 2023.

Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU mengungkapkan, “Penambahan dua fitur baru yaitu limit order dan Auto DCA semakin memperkaya layanan yang ditawarkan PINTU."

Baca juga: Permudah Menabung Rutin Crypto, Triv Luncurkan Fitur Auto Invest

"Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan user saat melakukan perdagangan aset kripto. Limit order dan Auto DCA bisa dimaksimalkan oleh trader atau investor dalam mengatur strategi investasi untuk menghemat waktu," terang Jeth dalam keterangan, Selasa (17/10).

Fitur limit order dapat digunakan untuk membeli atau menjual aset dengan harga yang diinginkan dan selanjutnya pesanan pengguna akan tereksekusi secara otomatis ketika harga aset sudah sesuai dengan pesanan yang ditentukan,”

Jeth menambahkan, “Sedangkan fitur Auto DCA merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang hanya berfungsi sebagai reminder saja."

Baca juga: PINTU Dorong Akselerasi Adopsi dan Investasi Kripto Indonesia

Kali ini fitur Auto DCA telah di-upgrade dan user PINTU bisa melakukan nabung rutin dengan melakukan pembelian aset kripto secara otomatis, harian, mingguan, hingga bulanan.

Fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas harga dan memungkinkan user untuk mengakumulasi aset crypto pilihan dari waktu ke waktu,”

Aplikasi PINTU terus bertransformasi menjadi platform jual beli dan investasi aset crypto sekaligus dompet crypto dengan berbagai fitur unggulan. Fitur terbaru PINTU yaitu limit order sudah dapat digunakan oleh user PINTU.

Terdapat dua jenis limit order di PINTU yakni limit order beli dan limit order jual. Seluruh token yang tersedia di aplikasi PINTU sudah dapat diperdagangkan menggunakan fitur limit order di antaranya, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pintu Token (PTU), Binance Coin (BNB), Gala (GALA), Livepeer (LPT), Synthetix (SNX), Aptos (APT), REN (REN), Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), Alchemy Pay (ACH), Compound (COMP), Bounce (AUCTION), Curve (CRV), Litecoin (LTC), Polygon (MATIC), Lido DAO (LDO), dan ratusan token lainnya.

Fitur terbaru kedua adalah Auto DCA atau Nabung Rutin. Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam berinvestasi aset kripto yang terjadwal dalam waktu tertentu sesuai dengan strategi investasi tiap user.

Baca juga: Kebijakan Pemerintah AS Pengaruhi Pasar Kripto

Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset kripto lainnya. Jumlah token akan terus ter-update dalam beberapa waktu ke depan.

Adapun untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0.

Kemudian untuk pengguna Android yang dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13.

“Meskipun dalam setahun terakhir pasar crypto mengalami fase bear market, PINTU terus fokus mengembangkan produk untuk mendukung investor Indonesia," terang Jeth.

"Dengan fitur limit order dan Auto DCA, kami bertujuan memfasilitasi potensi investasi dan trading crypto yang lebih baik. Kami juga mengapresiasi kepada 6 juta pengunduh aplikasi PINTU atas dukungannya dalam misi kami dalam memberikan pengalaman investasi terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tutup Jeth. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat