visitaaponce.com

Bappebti PINTU Ungkap Tantangan dan Solusi Investasi Kripto Dalam Negeri

Bappebti & PINTU Ungkap Tantangan dan Solusi Investasi Kripto Dalam Negeri
Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU dan Tirta Karma Senjaya (Bappebti)(Dok Pintu)

INVESTASI aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencapai 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024. Di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh semua pihak terkait edukasi hingga regulasi.

Guna menjawab hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama dengan Bappebti menggelar diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU bertajuk, “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia” bersama Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas). 

“Bappebti dipercaya oleh pemerintah untuk meregulasi aset kripto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri. Pertama terkait ruang lingkup investasi kripto dari hulu ke hilirnya sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk kami bisa meregulasi secara baik,  namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor,” jelas Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti. 

Baca juga : Pentingnya Edukasi dan Keamanan dalam Berinvestasi Kripto

“Kami melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini. Karena kami yakin dari sisi hulu ini akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi. Tentu saja kami akan menggandeng pemerintah dan kementerian lembaga terkait supaya bersama-sama membangun industri kripto dari hulu ke hilir,” tambah Tirta.

Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU menjabarkan tantangan yang dihadapi oleh industri kripto Indonesia dari sisi pedagang. 

“Kami melihat terdapat dua tantangan. Tantangan pertama, senada dengan pernyataan dari Bappebti mengenai aturan dari hulu hingga hilir. Karena kita tahu investasi kripto bergerak sangat cepat dan dinamis dengan berbagai use cases yang muncul setiap harinya. Investasi perdagangan spot hanyalah salah satu produk, sementara banyak hal lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk crypto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak,” jelas Dimas.

Baca juga : Bangun Pemahaman Kripto, Aspakrindo-ABI Gelar BLK 2024

“Tantangan kedua mengenai edukasi di tengah meningkatnya jumlah investor dalam waktu cepat. Kami di PINTU memiliki komitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang sudah bisa dilihat dari berbagai kegiatan komunitas seperti webinar, roadshow ke berbagai kampus dan memanfaatkan berbagai platform seperti Pintu Academy," kata dia. 

"Namun kami justru melihat ada sarana lain untuk edukasi yaitu langsung mencoba berinvestasi kripto. Hal tersebut tidak hanya dapat mendorong penetrasi investor kripto Indonesia, namun menjadi bagian dari perjalanan self-learning investor itu sendiri bahwa terdapat berbagai risiko di dalam investasi kripto. Jadi investor yang sudah mencoba diharapkan secara perlahan melakukan riset hingga menentukan profil risiko dan alokasi persentase dana yang akan diinvestasikan ke aset kripto,” jelasnya lebih lanjut. 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Coinvestasi kepada 1086 responden pada Desember 2023 sampai Januari 2024 yang dipublikasikan oleh Indonesia Crypto Network berjudul “Latest Survey: 5 User Behaviors of Indonesian Crypto Investor” mengungkapkan, dana alokasi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi kripto sebesar 53% menghabiskan lebih dari Rp500 ribu. 

“Di tengah berbagai tantangan yang ada, transaksi investasi crypto di Indonesia pada kuartal-I 2024 diisi dengan data yang menarik. Di mana, lima besar aset kripto yang mendominasi perdagangan crypto di Indonesia adalah USDT, BTC, PEPE, SHIBA INU, dan DOGE. Terdapat pergeseran pilihan aset dibandingkan dengan kuartal-IV 2023 lalu di mana koin seperti RNDR dan SOLANA ada di lima besar aset yang diperdagangkan bersandingan dengan BTC dan ETH. Fenomena ini menjadi tantangan bagi kami agar tetap memberikan edukasi menyeluruh bagi investor kripto, menyiapkan ekosistem yang memberikan keamanan, dan mengimbau para pedagang kripto untuk menjaga kekondusifan dan stabilitas layanan,” tutup Tirta. (H-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat