visitaaponce.com

Perusahaan Teknologi Finansial Ini Terus Tingkatkan Nasabah HNWI

Perusahaan Teknologi Finansial Ini Terus Tingkatkan Nasabah HNWI
Investment Connoisseur Moduit Gaby Suhartanto (kiri) dan Head of Research Moduit Manuel Adhy Purwanto.(Ist)

PERUSAHAAN teknologi finansial dan penyedia layanan digital private wealth management, PT Moduit Digital Indonesia (Moduit), terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi produk bagi nasabah high net worth individual (HNWI) atau orang yang memiliki kekayaan dalam jumlah besar.

Salah satunya produk investasi yang fokus terhadap pengelolaan dana nasabah HNWI secara private melalui kontrak pengelolaan dana (KPD) dengan minimal investasi Rp10 miliar.

Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan, JULO Luncurkan Kampanye Kredit Digital Terbaru

"Kami terus edukasi produk KPD untuk mengakomodasi kebutuhan investasi nasabah. KPD ini produk investasinya disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan nasabah. Tidak seperti reksa dana yang ditentukan manajer investasi," ujar Investment Connoisseur Moduit Gaby Suhartanto, di Jakarta, Selasa (24/10).

Gaby menjelaskan kelompok nasabah HNWI akan terus meningkat. Sebab, mereka terus berupaya mengembangkan aset dengan memperbesar alokasi dana mereka untuk produk-produk investasi.

Terlebih, dukungan teknologi digital dari perbankan maupun platform keuangan atau investasi digital seperti Moduit, kian memudahkan HNWI dalam menemukan produk investasi dengan kinerja yang baik dan aman.

"Di Moduit, keberadaan HNWI ada sekitar 10% dari total user Moduit. Mereka memiliki nilai investasi di atas Rp1 miliar. Adapun 90% user Moduit ialah ritel dengan investasi rata-rata Rp50 juta," tutup Gaby.

Baca juga: SAP Kembangkan Kosep AI Ramah Perusahaan Kecil

Head of Research Moduit Manuel Adhy Purwanto menambahkan dengan komposisi 10% HNWI dan 90% ritel, hingga akhir 2023 pihaknya terus berupaya meningkatkan komposisi nasabah HNWI melalui edukasi dan sosialisasi produk KPD.

"Sejauh ini masih banyak HNWI yang belum aware atas produk KPD. Kami terus edukasi nasabah HNWI untuk tahu lebih jauh produk KPD," ujarnya.

Edukasi itu di antaranya sesuai aturan OJK, KPD dapat berinvestasi pada deposito dengan batas maksimal 25% dari dana kelolaan, saham dan obligasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, saham dan obligasi yang terdaftar di Bursa Efek Luar Negeri, serta reksa dana yang dikelola manajer investasi yang sama (fund on fund).

"Ada dua keunggulan KPD yakni fleksibilitas, karena investor bersama manajer investasi bisa menentukan kebijakan investasi. Dan transparan, karena manajer investasi akan menyampaikan laporan berkala kepada investor tentang perkembangan dana yang dikelola," tutup Adhy. (RO/S-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat