Uni Eropa Tekan Meta terkait Penggunaan Data Pribadi untuk Iklan Berbasis Targeting
![Uni Eropa Tekan Meta terkait Penggunaan Data Pribadi untuk Iklan Berbasis Targeting](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/720d487baa2d94052c0179bb56272167.jpg)
BADAN Perlindungan Data Eropa (EDPB) mengumumkan telah mengambil keputusan mengikat yang akan melarang Meta, pemilik Facebook dan Instagram, menggunakan data pribadi pengguna iklan berbasis targeting tanpa persetujuan eksplisit dari mereka.
Perintah ini menutup dasar hukum yang selama ini digunakan Meta untuk memproses data pribadi pengguna di Eropa secara bebas demi menargetkan iklan. Praktik ini membuat perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg menjadi salah satu perusahaan paling menguntungkan di dunia.
Kini, Meta akan memerlukan persetujuan yang jelas dari pengguna untuk terus mengumpulkan data mereka, protokol baru ini juga akan menghadapi pemeriksaan hukum yang ketat oleh aktivis privasi dan regulator Eropa.
Baca juga: Threads Tambahkan Fitur-Fitur Baru Untuk Perkuat Daya Tarik
"Keputusan terbaru ini akan mengenakan larangan pada pemrosesan data pribadi untuk iklan berbasis perilaku dengan dasar hukum kontrak dan kepentingan sah di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa," kata EDPB.
Perusahaan seperti Meta menggunakan data pengguna untuk menyajikan iklan yang sangat terarah, dan mereka telah menghadapi kesulitan dalam mematuhi aturan ketat regulasi privasi data Uni Eropa tahun 2018 (GDPR).
Baca juga: Laba Meta Triwulanan Melonjak saat Pasar Iklan Bergejolak
Mengantisipasi perintah ini, Meta mengumumkan pengguna Facebook dan Instagram di Eropa dapat membeli langganan untuk menggunakan jaringan sosial tanpa iklan mulai bulan ini. Meta percaya langkah ini untuk menawarkan langganan akan meredakan kekhawatiran regulator Uni Eropa terkait pengumpulan data dan cara iklan ditargetkan.
"Meta telah mengumumkan sebelumnya bahwa kami akan memberikan kesempatan kepada masyarakat di UE dan EEA untuk memberikan persetujuan, dan pada bulan November, akan menawarkan model berlangganan untuk mematuhi persyaratan regulasi," kata juru bicara Meta.
Perusahaan tersebut mengklaim anggota EDPB telah mengetahui rencana persetujuannya selama beberapa minggu dan telah terlibat sepenuhnya dalam diskusi untuk mencapai hasil yang memuaskan. "Perkembangan terbaru ini sayangnya mengabaikan proses regulasi yang cermat dan kuat," tambah Meta.
Meta menyatakan pengadilan Uni Eropa telah memutuskan model berlangganan adalah bentuk yang sah untuk persetujuan dalam layanan yang didanai iklan. Tetapi aktivis privasi online terkenal Max Schrems mengkritik pendekatan ini yang hanya mengakhiri pelacakan untuk pengguna berbayar. "Kami akan melawan ini di pengadilan," kata Schrems awal bulan ini.
Saat yang Tepat untuk Kepatuhan
EDPB mengatakan keputusan ini diambil setelah permintaan dari regulator data Norwegia, yang sebelumnya tahun ini memberlakukan larangan mengirim iklan yang ditargetkan kepada pengguna Facebook dan Instagram berdasarkan data pribadi mereka yang dikumpulkan platform media sosial tanpa persetujuan eksplisit.
Keputusan EDPB memaksa regulator data Irlandia, yang memiliki kewenangan atas operasi Meta di Eropa, untuk mengambil langkah terakhir dalam dua minggu, dengan larangan tanpa persetujuan akan berlaku seminggu setelahnya.
EDPB mengatakan Meta telah diberitahu tentang keputusan ini. Mereka telah mengindikasikan rencana mereka untuk meminta persetujuan pengguna sebelum menggunakan data pribadi untuk menargetkan iklan ketika mereka menggunakan aplikasi. "EDPB mencatat proposal Meta untuk mengandalkan pendekatan berbasis persetujuan sebagai dasar hukum," dan mengatakan bahwa hal ini sedang dievaluasi.
Facebook memiliki sekitar 300 juta pengguna harian di Eropa pada akhir 2022, dari sekitar dua miliar pengguna di seluruh dunia, dengan penduduk Eropa menghasilkan sekitar seperlima dari penjualan iklan Meta.
Kehilangan kemampuan untuk menargetkan iklan dapat memberikan pukulan keuangan bagi Meta jika pengiklan mengurangi pengeluaran mereka lebih dari yang dibayar oleh penduduk Eropa untuk pengalaman tanpa iklan - 9,99 euro (US$10,50) per bulan di web, atau 12,99 euro di ponsel.
Ketua EDPB, Anu Talus, mengatakan keputusan untuk memberlakukan larangan diambil setelah Meta ditemukan tidak mematuhi perintah yang dikeluarkan pada akhir tahun lalu. "Sudah saatnya bagi Meta untuk membawa pemrosesannya ke dalam kepatuhan dan menghentikan pemrosesan yang melanggar hukum," katanya. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Saat yang Tepat untuk Kepatuhan
Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Polisi Buru Peretas Akun Facebook Icha Shakila yang jadi Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shalika Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Pemilik Akun Facebook Icha Shalika di Kasus Ibu Cabuli Anak Mengaku Juga Menjadi Korban Kasus Serupa
Polisi Temukan Akun Facebook Icha Shakila Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung
Ibu Cabul di Bekasi Ditetapkan Tersangka
10 Fitur Tersembunyi Instagram yang Perlu Dicoba, Bisa Main Game Juga!
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Media Sosial Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih
2 Selebgram di Bogor Kembali Ditangkap Akibat Judi Online
Michael J. Fox Tampil Bersama Coldplay di Glastonbury 2024
Bisnis Indonesia Layangkan Somasi Terkait Tindakan Doxing Terhadap Jurnalisnya
Dewan Pers Kecam Doxing terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap