visitaaponce.com

Upbit Dukung Tata Kelola Perusahaan di Industri Blockchain Indonesia

Upbit Dukung Tata Kelola Perusahaan di Industri Blockchain Indonesia
Penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) juga sangat dirasakan manfaatnya pada industri blockchain.(Ist)

LANSKAP bisnis yang semakin kompleks sehingga perusahaan menghadapi berbagai tantangan terkait tata kelola, risiko, dan kepatuhan atau biasa dikenal dengan Governance, Risk and Compliance (GRC).

GRC sendiri merupakan suatu model koordinasi yang ditetapkan untuk membantu perusahaan dalam menerapkan prinsip kerja seperti meningkatkan efisiensi serta mengurangi risiko dan pemborosan pada perusahaan.

Dengan penerapan kerangka GRC yang kuat, bisnis dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, mitigasi potensi risiko, dan mempertahankan keunggulan kompetitif.

Baca juga : Rangkul Yayasan, Broker Octa Gelar Program Literasi 'Saya Suka Membaca'

Penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) juga sangat dirasakan manfaatnya pada industri blockchain.

Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia, mengatakan, “Implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan perusahaan yang baik (GRC) membawa sejumlah manfaat krusial."

"Dengan memprioritaskan standar tata kelola perusahaan yang tinggi, perusahaan dapat mengamankan fondasi operasional mereka, memitigasi risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," paparnya.

Baca juga : WIR Group dan Sampoerna University Pelopori Autentikasi Ijazah Berbasis Blockchain

"GRC sendiri memberikan landasan yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan dalam ekosistem blockchain di Indonesia,” jelas Andi dalam keterangan, Minggu (4/2/2024).

Upbit juga menjabarkan beberapa manfaat penerapan tata kelola, risiko, dan kepatuhan bagi perusahaan yang bergerak pada industri blockchain:

1. Kepatuhan Hukum dan Peraturan:

Baca juga : PT Kliring Komoditi & PT Kustodian Koin Dapat Izin Operasi dari Bappebti

Membantu perusahaan untuk tetap patuh terhadap regulasi dan hukum yang berkaitan dengan aset digital, terutama terhadap peraturan anti-pencucian uang (AML) dan kebijakan KYC (Know Your Customer).

2. Manajemen Risiko Keamanan:

Meminimalisir risiko keamanan yang terkait dengan penyimpanan dan pengelolaan aset digital hingga mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait serangan siber dan keamanan blockchain.

Baca juga : Octa Raih Penghargaan 'Keamanan Dana Klien Terbaik Indonesia 2023'

3. Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan:

Memenuhi standar tata kelola yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan, seperti penyediaan laporan keuangan yang transparan dan terverifikasi.

Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia mengatakan,“Di Upbit kami berkomitmen untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik seperti melakukan proses Anti Money Laundering secara ketat dan melakukan background screening terhadap setiap pengguna yang melakukan verifikasi."

Baca juga : Solusi HR Berbasis Awan Permudah Perusahaan Ikuti Kebijakan Baru

"Selain itu, seluruh staff kami juga melakukan pelatihan secara berkala mengenai hal-hal terkait kepatuhan, seperti pelatihan Anti Money Laundering dan juga Terrorist Financing,” terangnya.

“Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Upbit yakin dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, membangun kepercayaan para stakeholder, secara khusus akan memaksimalkan kepatuhan kami pada perba Bappebti yang berlaku dan juga dapat berkontribusi pada perkembangan positif dalam industri blockchain secara keseluruhan”, tutup Andi Novi. (S-4)

 

Baca juga : Perusahaan Octa Laksanakan 21 Proyek CSR Selama 2023 di Sejumlah Negara

 

 

 

Baca juga : Upaya Cegah Stunting, Sarana Air Bersih Dibangun di Banjaran Bandung

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat