visitaaponce.com

Utah, Negara Bagian AS Pertama yang Mewajibkan Persetujuan Orang Tua untuk Media Sosial

Utah, Negara Bagian AS Pertama yang Mewajibkan Persetujuan Orang Tua untuk Media Sosial
CEO TikTok Shou Zi Chew bersaksi di depan komite Energi dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat AS, Kamis (23/3)( Chip Somodevilla/Getty Images/AFP )

Utah, pada Kamis (23/3), menjadi negara bagian AS pertama yang mewajibkan situs media sosial untuk memberikan persetujuan orang tua buat akun yang digunakan oleh anak di bawah 18 tahun. Undang-undang yang mulai berlaku Maret 2024 itu, dibuat sebagai tanggapan atas kekhawatiran meningkatnya kecanduan remaja terhadap media sosial, dan risiko keamanan seperti perundungan, eksploitasi, dan pengumpulan data pribadi anak-anak.

"Kami tidak lagi ingin membiarkan perusahaan media sosial terus merusak kesehatan mental anak muda kami,"  emikian cicitan Spencer Cox, gubernur negara bagian AS bagian barat, yang menandatangani dua undang-undang terkait hal itu, Kamis.

RUU tersebut juga mengharuskan perusahaan media sosial untuk memberikan orang tua akses penuh ke akun putra-putri mereka dan mengawasi pada jam malam. Aturan itu juga  menetapkan denda untuk perusahaan media sosial jika mereka menargetkan pengguna di bawah 18 tahun dengan "algoritme adiktif".

RUU tersebut juga memudahkan orang tua untuk menuntut perusahaan media sosial atas kerugian finansial, fisik, atau emosional.

"Kami berharap ini hanyalah langkah pertama dari banyak rancangan undang-undang yang akan kita lihat di seluruh negeri, dan mudah-mudahan diambil oleh pemerintah federal," kata perwakilan negara bagian Jordan Teuscher, yang turut mensponsori rancangan undang-undang tersebut.

Michael McKell, seorang anggota Senat Utah dari Partai Republik yang juga mensponsori RUU tersebut, mengatakan itu adalah upaya "bipartisan", dan memuji pidato kenegaraan Presiden Joe Biden yang baru-baru ini mengangkat masalah tersebut.

Bulan lalu, Biden meminta anggota parlemen AS untuk membatasi cara perusahaan media sosial mengiklankan kepada anak-anak dan mengumpulkan data mereka, karena dia menuduh sejumlah perusahaan teknologi raksasa melakukan percobaan "untuk mencari keuntungan" dari kaum muda.

McKellm, merujuk pada data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit federal, menyoroti banyaknya aplikasi media sosial yang dapat mengganggu pikiran anak muda. "Dampaknya pada putri kami -- dan saya punya dua putri -- sangat meresahkan," katanya.

"Tiga puluh persen anak perempuan di kota kami dari kelas sembilan sampai kelas 12 serius ingin bunuh diri. Itu mengejutkan," ujarnya lagi.

Tidak hanya Utah, California pun telah memperkenalkan undang-undang keamanan online termasuk pengaturan privasi default yang ketat untuk anak di bawah umur, tetapi undang-undang Utah selangkah lebih maju. Anggota parlemen di negara bagian seperti Ohio dan Connecticut juga sedang merancang UU serupa.

Sejumlah platform, termasuk Instagram dan TikTok telah memperkenalkan lebih banyak kontrol untuk orang tua, seperti batas waktu maupun jumlah pengiriman pesan.

Tapi, perusahaan teknologi dan kelompok kebebasan sipil memperingatkan aturan tersebut dapat membatasi akses ke sumber daya online untuk remaja yang terpinggirkan, dan memiliki implikasi luas untuk kebebasan berbicara. (AFP/M-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat