visitaaponce.com

Lindungi Populasi Ikan, Greenpeace Serukan Perlunya Meratifikasi Perjanjian Laut

Lindungi Populasi Ikan, Greenpeace Serukan Perlunya Meratifikasi Perjanjian Laut
Aktivis kelautan Greenpeace, Chris Thorne(Patrick T. Fallon / AFP)

Penangkapan ikan berlebihan di perairan internasional telah meningkat dalam lima tahun terakhir. Menurut laporan Greenpeace hal itu menunjukkan perlunya meratifikasi perjanjian global untuk melindungi laut lepas.

Kelompok aktivis lingkungan non-pemerintah tersebut menyerukan kepada sebanyak mungkin negara untuk menandatangani perjanjian tersebut minggu depan di Majelis Umum PBB di New York.

Perjanjian tersebut, yang diselesaikan pada bulan Juni lalu, dipuji sebagai perjanjian “bersejarah” yang mempunyai potensi untuk menjaga lautan dengan lebih baik.

Elemen kunci dalam perjanjian ini adalah penciptaan kerangka hukum untuk melindungi wilayah perairan laut lepas – lebih dari 230 mil (370 kilometer) dari garis pantai – yang kondisi kelayakannya sangat penting bagi umat manusia.

Namun, kelompok tersebut memperingatkan, tanpa penegakan perjanjian tersebut, perlindungan seperti itu tidak akan berarti apa-apa. “Realitas yang terjadi di laut bergerak berlawanan arah dengan ambisi yang tertuang dalam perjanjian itu,” tulis laporan Greenpeace yang diterbitkan, pada Rabu (13/9).

“Pemerintah harus segera mengambil tindakan,” desak aktivis kelautan Greenpeace Chris Thorne, yang menaiki kapal Arctic Sunrise, yang berlabuh pada hari Rabu di Long Beach, California untuk menghadiri acara yang menandai diterbitkannya laporan tersebut.

Tindakan itu, kata dia, untuk melindungi 30% daratan dan lautan di bumi pada tahun 2030, target yang diadopsi tahun lalu oleh konvensi COP15 mengenai keanekaragaman hayati. “Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia,” katanya kepada AFP.

Durasi penangkapan ikan di laut lepas meningkat sebesar 8,5% antara tahun 2018 dan 2022, menurut laporan tersebut, yang mengumpulkan data dari sebuah organisasi yang mampu melacak pergerakan kapal melalui pemancarnya.

Peningkatan seperti ini, khususnya terlihat jelas di kawasan yang secara ekologis sensitif yang diidentifikasi oleh PBB sebagai potensi suaka laut di masa depan. Greenpeace melaporkan penangkapan ikan di sana meningkat sebesar 22,5% pada periode yang sama. “Penangkapan ikan yang berlebihan adalah masalah besar,” kata Thorne.

Laporan Greenpeace mencatat bahwa dalam kurun waktu 30 tahun, stok tuna sirip biru Pasifik telah anjlok lebih dari 90% akibat penangkapan yang berlebihan.

Hal ini juga menarik perhatian terhadap kerusakan yang disebabkan oleh penangkapan ikan rawai di laut terbuka, yang menggunakan tali yang dilengkapi dengan ribuan kail berumpan sepanjang puluhan mil. Metode yang destruktif ini secara tidak sengaja telah menjerat banyak ikan hiu.(AFP/M-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat