visitaaponce.com

Stres di Lingkungan Kerja Memengaruhi Kesehatan Mental dan Turunkan Produktivitas

Stres di Lingkungan Kerja Memengaruhi Kesehatan Mental dan Turunkan Produktivitas
ilustrasi: Stres di tempat kerja(unsplash.com/Elisa Ventur)

Berdasarkan hasil survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 di Indonesia mengindikasikan bahwa lebih dari 19 juta penduduk usia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, sementara lebih dari 12 juta orang di usia yang sama mengalami depresi.

Stres di lingkungan kerja menjadi salah satu hal yang mendatangkan dampak buruk bagi kesehatan mental. Sebuah studi dari Gallup berjudul State of the Global Workspace Report tahun 2022 menyebutkan sebanyak 21% responden pekerja di Indonesia mengaku sering stres.

Bentuk gangguan kesehatan mental yang sering terjadi di lingkungan kerja antara lain ialah tingkat stres yang tinggi dan kecemasan berlebihan dan depresi. Hal ini berpotensi memengaruhi performa serta kapabilitas karyawan, yang pada akhirnya dapat mengganggu produktivitas perusahaan. Ini didukung oleh sebuah studi dari WHO tahun 2019 yang menyatakan bahwa secara global depresi dan kecemasan dapat menyebabkan nilai produktivitas yang hilang sebesar US$1 triliun.

"Menjaga kesehatan mental di lingkungan kerja memerlukan peran aktif dari seluruh pihak, baik dari karyawan maupun manajemen perusahaan," kata Saranathan Ramaswamy, selaku Presiden Direktur P&G Indonesia, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Media Indonesia, Rabu (11/10.

"Dalam menyikapi hal tersebut, kami di P&G Indonesia turut mengambil langkah proaktif dalam menyusun beragam inisiatif yang dapat menunjang kesehatan mental karyawan. Kami meyakini bahwa kinerja terbaik perusahaan dapat dicapai saat karyawan berada dalam kondisi terbaik mereka," lanjutnya

Bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober 2023, Procter & Gamble (P&G) Indonesia perkuat komitmennya dalam mendukung kesehatan mental di lingkungan kerja. Lewat sesi diskusi bertajuk Pentingnya Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja dalam Menjaga Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja, P&G Indonesia memaparkan berbagai program penunjang kesejahteraan dan kesehatan mental yang telah diimplementasikan.

P&G berkomitmen menerapkan upaya-upaya dalam menjaga kondisi dan kesehatan mental karyawan di lingkungan kerja. Upaya ini mencakup sejumlah program, sumber daya, dan lingkungan yang mendukung kesejahteraan fisik dan mental. Aksi yang dilakukan P&G dalam mewujudkan upaya ini melalui dua inisiatif, yakni Program Utama dan Program Pendukung.

Program utama meliputi sejumlah program yang dijalankan P&G, seperti Employee Assistance Program (EAP) yang merupakan layanan psikologi profesional untuk dukungan kesehatan mental, dan tim medis internal seperti dokter dan perawat. Selain itu, hal lain yang diberikan oleh P&G Indonesia kepada karyawannya juga telah mencakup asuransi yang menaungi kasus/layanan kesehatan mental.

Selain itu adapula Mental Health First-Aiders/Healthy Mind Champion. Mereka adalah karyawan P&G Indonesia yang sudah dilatih dan disertifikasi oleh lembaga Singapore Red Cross Academy, sehingga dapat membantu para karyawan lainnya dalam mendeteksi dan mengidentifikasi karyawan yang kemungkinan memiliki tanda-tanda awal masalah kesehatan mental, lalu melakukan pendekatan dan mengarahkan mereka ke layanan kesehatan mental profesional untuk mendapatkan perawatan yang sesuai.

Seperti halnya  dengan program utama, P&G juga memiliki program pendukung yang meliputi sejumlah program yang dijalankan, di antaranya Wonder Mommies.Melalui program ini para ibu yang bekerja di P&G bisa berbagi informasi dan mendapatkan edukasi dari para pakar yang diundang dalam sesi-sesi daring atau tatap-muka, mengenai topik-topik seputar pengasuhan anak.

Program pendukung lainnya adalah Extended Parental Leave yang ditujukan agi pekerja perempuan (maternity leave) selama 3,5 bulan, bahkan dengan opsi untuk dapat memperpanjang cuti tambahan 3 bulan sehingga total menjadi 6,5 bulan, jika dinilai perusahaan memang terbukti dibutuhkan.

P&G juga memberikan hak cuti selama 2 bulan (60 hari) bagi para karyawan laki-laki agar dapat mendukung istri pada masa krusial dalam mengasuh dan merawat anak yang baru lahir. Hal ini memudahkan karyawan dalam beradaptasi dengan peran baru sebagai orangtua, yang diharapkan memberikan dukungan yang lebih besar untuk kesejahteraan mental. (M-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat