visitaaponce.com

Menhub Larangan Penggunaan GPS Demi Keselamatan

Menhub: Larangan Penggunaan GPS Demi Keselamatan
(MI/SUSANTO)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap semua pihak tidak perlu mempersoalkan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan penggunaan fitur navigasi (GPS) di gawai saat berkendara karena regulasi itu semata-mata ditujukan demi keselamatan.

"Saya mengajak semua pihak tidak usah mendikotomikan pendapat ini. Itu kita pakai untuk menyemangati diri kita bahwa harus berkendara dengan mengutamakan keselamatan di antaranya menggunakan gawai secara tepat," kata Budi Karya seusai menghadiri pengukuhan guru besar UGM Cornelis Lay di Balai Senat, UGM, Yogyakarta, Rabu (6/2).

Sebelumnya, pada akhir bulan lalu, MK menolak seluruh permohonan uji materi terkait penggunaan GPS di telepon seluler saat berkendara. Larangan penggunaan GPS tersebut tertuang dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Itu suatu edukasilah dari keputusan MK bahwa menggunakan saat (kendaraan) berjalan dapat membahayakan," kata Budi.

Baca juga: Menhub: Jika Ingin Pakai GPS, Berhenti Dulu

Menurut dia, seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat perlu menyadari bahwa pada prinsipnya keselamatan adalah aspek yang paling utama.

Apabila gawai atau GPS tersebut merupakan bawaan dari kendaraan, menurut dia, tidak masalah asal pemanfaatannya hanya selintas dan tepat.

"Kalau dia cuma lihat (GPS) secara ringkas saja boleh, bisa saja. Saya kalau keliling bicara tentang keselamatan tiga hal yang saya tekankan, pakai helm, atur kecepatan dengan baik, dan pergunakan gawai dengan benar," tuturnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat