visitaaponce.com

KKP Rencana Ekspor Benih Lobster Masih Digodok

KKP: Rencana Ekspor Benih Lobster Masih Digodok
Petugas Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur I menunjukkan barang bukti benih lobster yang akan diekspor ilegal.(Antara/Umarul Faruq)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membuka keran ekspor benih lobster. Dalam hal ini, pembudidayaan benih lobster di dalam negeri tetap digencarkan.

"Iya pasti ada ekspor benih lobster dan ada juga pembudidayaannya. Untuk ekspor tetap dipikirkan agar tetap ada kelestarian dan income untuk pemerintah. Kesimpulannya, akhir bulan ini rencananya keluar," ujar Direktur Perbenihan KKP, Coco Kokarkin Soetrisno, kepada Media Indonesia, Jum'at (21/1).

Lebih lanjut, Coco mengungkapkan skema ekspor benih lobster masih dalah tahap pembicaraan. Rencananya, kesimpulan kebijakan akan dikeluarkan akhir bulan ini. Pihaknya kembali meyakinkan ekspor benih lobster disertai budi daya lobster dalam negeri.

Baca juga: Kisruh Ekspor Benih Lobster, Jokowi Minta Semua Dapat Manfaat

Dia tidak menampik bahwa rencana ini cukup mengkhawatirkan. Ketika Indonesia membuka keran ekspor benih lobster, ada potensi mematikan budi daya di dalam negeri. Belum lagi, peluang penjualan benih lobster melalui jalur ilegal semakin terbuka.

Menyikapi hal tersebut, KKP menekankan ada mekanisme penghitungan yang dilakukan market intelligence. Gambaran kasar perhitungan dilihat dari jumlah ekspor benih lobster per tahun, serta prediksi target produksi lobster domestik.

"Iya makanya harus dihitung oleh market intelligence. Soal itu (potensi ilegal ekspor benih) akan diatur mekanismenya di kemudian hari oleh kementerian," jelas Coco.

Tahun ini, KKP memiliki target budi daya lobster sebanyak 1.000 ton per tahun. Dengan ukuran lobster sebesar 150 gram dalam masa produksi 8 bulan hingga satu tahun. Adapun jenisnya merupakan lobster pasir.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat