Buruh Penerima Bantuan Ditambah jadi 15,7 Juta
PEMERINTAH memutuskan untuk menambah jumlah penerima manfaat subsidi upah, dari semula 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja. Dengan penambahan tersebut, dana yang akan digelontorkan pun meningkat dari Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun.
Saat ini, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan validasi data para pekerja yang terdaftar di dalam program jaminan sosial tersebut.
"Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi karena dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid. Kendati demikian, kami tetap akan mendapatkan pendampingan langsung dari kepolisian, kejaksaan agung, BPK, BPKP dan tentu saja KPK," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/8).
Baca juga: Capital Inflow Naik, Menkeu: Kepercayaan Investor Membaik
Ida menambahkan tidak semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh bantuan tersebut.
Pekerja yang menerima manfaat adalah mereka yang memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulan dengan status kepesertaan yang masih aktif hingga 30 Juni 2020.
Setelah validasi data selesai dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan penyaluran kepada empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara.
Nantinya, bank-bank tersebut yang akan menyalurkan bantuan subsidi upah langsung kepada para pekerja.
Seluruh pekerja penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan.
Namun, pencairan hanya akan dilakukan dalam dua waktu. Artinya, dalam satu kali pencairan, pekerja mendapat dana sebesar Rp1,2 juta.
Ida berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga sehingga mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga.
"Saya juga minta para pekerja apenerima subsidi upah dapat menggunakan uang yang mereka terima untuk belanja produk-produk dalam negeri, produk-produk UMKM kita," tandasnya.(OL-4)
Terkini Lainnya
Pemkab Serang Telah Perbaiki 9.181 Rumah Tidak Layak Huni
DKI Jakarta Perketat PSBB, Kemensos Fokus pada Distribusi Bansos
Indika Foundation Serahkan 50 Ribu Masker kepada NU Care-LAZISNU
Perluas Bantuan Pangan untuk Kelompok Rentan Stunting
Pendaftaran Bantuan UKM di DKI Masih dibuka Hingga 12 September
Pemerintah Jamin Masyarakat Termiskin Dapat Bantuan Saat Pandemi
Gen Z dan Milenial, Ini yang Diperhatikan dalam Memilih Pekerjaan
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Ombudsman Angkat Bicara Soal Iuran Tapera, Apa Bunyinya?
Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Tunda Program Tapera di 2027
Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
Pemerintah Klaim tidak Tergesa-gesa Pungut Iuran Tapera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap