PPGI Kebijakan Impor Garam Jelas Berpihak ke Asing
PEMERINTAH Indonesia melalui rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 25 Januari 2021 lalu memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 3,07 ton, naik sebelumnya dari 2,7 juta ton pada 2020.
Menanggapi hal ini, Dewan Presidium Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI) Amin Abdullah menilai pemerintah Indonesia sejak lama memang tidak serius menunjukkan keberpihakan kepada petambak garam di Indonesia yang dianggap berjasa memproduksi garam
"Impor garam yang terus berulang setiap tahun membuktikan Pemerintah Indonesia tak berpihak kepada petambak garam nasional. Sebaliknya, hal ini menunjukkan keberpihakan Pemerintah Indonesia untuk para importir asing seperti Australia, Tiongkok dan India," ungkap Amin dalam keterangannya, Senin (22/3).
Amin memaparkan, pada 2017 Indonesia mengimpor garam dari Australia mencapai 2,29 juta ton. Pada 2018, impor garam dari Australia mengalami peningkatan menjadi 2,6 juta ton. Adapun pada tahun lalu, impor garam dari Australia tercatat sebanyak 2,22 juta ton.
Kemudian dari Tiongkok pada 2019 disebutkan mengimpor garam sebanyak 568 ton. Pada 2020 impor garam dari Tiongkok meningkat menjadi 1,32 ribu ton. Sementara itu, impor garam dari India tercatat sebanyak 719,55 ribu ton pada 2019 dan di 2020 tercatat hanya 373,93 ribu ton.
"Angka-angka impor itu akan semakin besar jika datanya kita tarik ke belakang. Poin utamanya, sejak lama pemerintah Indonesia siapapun Presidennya tidak pernah serius membangun kedaulatan garam nasional," ungkap Amin.
Dia pun membantah klaim pemerintah yang menyebut produksi garam nasional tidak memadai untuk menjawab kebutuhan garam industri. Amin mengklaim para petambak garam Indonesia telah mampu membuat garam berkualitas tinggi untuk kebutuhan industri.
“Seharusnya pemerintah membangun kekuatan petambak garam nasional supaya Indonesia berdaulat. Namun fakta menunjukkan sebaliknya, pemerintah Indonesia selalu mengambil jalan pintas daripada membangun kekuatan garam nasional," ucap Amin.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan, tidak aneh dengan kebijakan impor garam tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.
“PP ini tidak berpihak terhadap kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan petambak garam Indonesia. Sebaliknya PP tersebut semakin mempermudah impor komoditas perikanan dan pergaraman yang selama ini hanya menguntungkan segelintir orang yakni pengimpor,” pungkas Susan. (OL-13)
Baca Juga:Ditanya Soal Impor Garam, Mendag : Supaya Mie Instan tak Hancur
Terkini Lainnya
Aturan BMAD Dapat Tingkatkan Produksi Industri Keramik Dalam Negeri
Kadin: Wacana Bea Masuk Impor 200% akan Menyulitkan Pengusaha
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
Asosiasi Akui Alami Penurunan Produksi Akibat Keramik Impor yang Banjiri Pasar Dalam Negeri
Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan
Pemerintah Melaka Lakukan Kajian Penguatan Hubungan Malaysia-Indonesia
Kerja Sama Ketenagakerjaan antara Indonesia dan Albania Dimulai
28.593 Jemaah Haji Telah Pulang ke Tanah Air
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
39 Rekomendasi Film Indonesia yang Dibintangi Rio Dewanto
BMKG: Sejumlah Wilayah di Indonesia Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap