Nasabah BJB Segera Perbaharui Kartu Debit hingga 30 Juni 2021
![Nasabah BJB Segera Perbaharui Kartu Debit hingga 30 Juni 2021](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/18ee62528fb45150ee74829b160a68a7.jpg)
NASABAH Bank BJB wajib mengganti kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripe ke dalam bentuk kartu debit chip sebelum 30 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan demi kemanan dalam bertransaksi.
Penggantian kartu ini diatur dalam arahan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online (PIN) enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia. Dalam SE tersebut, perbankan di Indonesia harus melakukan penggantian kartu debit ATM nasabahnya ke dalam bentuk terbaru.
Bagi nasabah Bank BJB, penggantian kartu dapat dilakukan di cabang Bank BJB terdekat. Syaratnya mudah, cukup membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM lama. Tidak ada pungutan biaya untuk proses penggantiam kartu.
Lebih Aman
Perbedaan kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripes dengan kartu berbasis chip terletak dari tampilan fisiknya. Kartu berbasis 1 memiliki chip di bagian kiri depan kartu ATM yang berfungsi sebagai media penyimpanan data. Sementara kartu magnetic stripes hanya mengandalkan pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu sebagai penyimpan data.
Bila pita hitam dalam kartu berbasis magnetic stripes rusak, maka ada kemungkinan kartu ATM akan sulit dibaca. Sedangkan chip dalam kartu ATM baru memiliki daya tahan yang lebih unggul terhadap kerusakan selain juga memiliki teknologi yang lebih canggih dalam menyimpan data.
Selain itu, keamanan juga lebih terjamin dalam kartu ATM berbasis chip karena kartu chip memiliki proses otentifikasi akses ke jaringan ATM maupun EDC. Berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe yang belum memiliki sistem proteksi terhadap data yang tersimpan. Oleh karenanya, data dalam kartu ATM berbasis chip tidak mudah dibaca atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Bentuk penggandaan kartu juga sulit dilakukan di kartu ATM berbasis chip. Pasalnya, data nasabah tersimpan di dalam chip yang memiliki fungsi kriptografi. Keaslian kartu juga dapat divalidasi melalui metode offline CAM dan online CAM. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Bank bjb Tandamata Menang di Akhir Babak Reguler Proliga 2024
Equity Life Indonesia dan Bank BJB Hadirkan Multi Protection, Solusi Perlindungan Optimal
Gelar Milad ke-14, Bank bjb Syariah Pamerkan Penghargaan Bergengsi
BANK BJB Syariah Resmi Terkoneksi dengan Jaringan Link
Di Tengah Tantangan, Aset Bank bjb Tembus Rp202,5 Triliun
Bank BJB Berikan Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Idul Fitri
Peretasan Pusat Data Nasional, Firnando Ganinduto Serukan Peningkatan Keamanan di Sektor Perbankan
Dirut BRI Sunarso Ogah Terbuai di Zona Nyaman
Sunarso Jadi The Best CEO, BRI Borong 11 Penghargaan Internasional dari Finance Asia
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap