visitaaponce.com

Ekonomi Digital Bisa Diandalkan untuk Dongkrak Pertumbuhan

Ekonomi Digital Bisa Diandalkan untuk Dongkrak Pertumbuhan
Ilustrasi pelaku UMKM saat mengakses aplikasi perdagangan daring.(Antara)

GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan ekonomi digital akan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi di masa pandemi covid-19, ekonomi digital mengalami pertumbuhan yang cukup positif.

"Transaksi ekonomi keuangan digital, baik e-commerce, elektronik money, maupun digital banking, terus meningkat. Masing-masing bisa tumbuh 33%, 32% dan 22%," jelas Perry dalam seminar virtual, Selasa (15/6).

Pertumbuhan sektor e-commerce yang diprediksi mencapai 33% pada 2021, lanjut Perry, setara dengan Rp337 triliun. Adapun pertumbuhan uang elektronik sebesar 32% diperkirakan nilainya mencapai Rp266 triliun. Lalu, digital banking yang tumbuh 22% diperkirakan nilainya mencapai Rp32.200 triliun.

Baca juga: 2030, Kontribusi Ekonomi Digital Bisa Capai Rp4.531 Triliun

Lebih lanjut, dia menyebut pertumbuhan transaksi keuangan digital berpotensi mendorong perekonomian dan inklusi keuangan nasional. Melalui ekonomi digital, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat memperluas jangkauan pasar.

"Jadi, secara kesleuruhan ekonomi kita berpeluang akan lebih baik," imbuh Perry.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyoroti digitalisasi yang melahirkan tantangan di sektor keuangan. Perkembangannya yang cepat menimbulkan ekosistem yang tercampur di sektor keuangan. OJK pun berupaya mengidentifikasi potensi risiko dari eksosistem baru tersebut.

"Yang menjadi problem juga bagaimana literasi dan edukasi masyarakat, itu sangat penting. Apalagi ada kripto, produk digital yang tidak bisa kita tolak karena sudah beredar di masyarakat," jelas Wimboh.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia berpotensi mengembangkan ekonomi digital. Selain pasar yang besar, perusahaan digital nasional dengan nilai tinggi juga terhitung banyak di Tanah Air.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema agar RI Lolos dari Middle Income Trap

Namun, Ani, sapaan akrabnya, mempersoalkan upaya menyeimbangkan potensi ekonomi digital dengan penerimaan negara dari sisi perpajakan. Hal ini disebutnya menjadi polemik di tingkat global. "Dalam forum G7 kemarin, Presiden AS Joe Biden menyepakati yang namanya minimum taxation di angka 15%. Ini yang kena nanti digital taxation dan yang nondigital secara internasional," urai Bendahara Negara.

"Ini yang kami lihat betul-betul secara teliti, karena Indonesia akan menjadi presidensi (G20) tahun depan. Akan ada beberapa isu presidensi, salah satunya menggarap global taxation ini," terang Ani.

Indonesia dalam posisi mendukung penuh pemajakan perusahaan digital dalam forum G20. Pemajakan perusahaan digital diharapkan tidak hanya menarik Pajak Pertambaha Nilai (PPN), namun juga menyentuh Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat