KKP Klaim Telah Selamatkan 3,3 Juta Benur Senilai Rp138,4 M
![KKP Klaim Telah Selamatkan 3,3 Juta Benur Senilai Rp138,4 M](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/a85ecf6c7a564315fd58bf15368cc0d5.jpg)
JURU bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi mengungkapkan, pihaknya telah menyelematkan 3,3 juta lebih benih bening lobster (BBL) atau benur dari kurun waktu 27 November 2020 sampai dengan 12 Juni 2021.
"Total nilainya (penyelematan benur) Rp138,4 miliar. Kami tegas melarang ekspor BBL," tulis Wahyu dalam laman media sosialnya, Kamis (24/6).
Pelarangan ekspor tersebut, ungkap Wahyu, sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja diundangkan pada (4/6) lalu.
Dalam data yang dipublikasikan Wahyu, benur yang diamankan dari petugas aparat dan KKP terdiri dari 77.766 ekor lobster/BBL mutiara dan 3.256.940 ekor lobster pasir. Sehingga, total ada 3.334.706 ekor BBL.
Adapun, penyelematan benur yang terbanyak dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jambi dengan 1,5 juta ekor BBL pasir dan 35 ribu ekor BBL mutiara. Lalu, diikuti Balai KIPM Lampung dengan 397 ribu ekor BBL pasir dan 2,4 ribu ekor BBL mutiara.
Kemudian, penyelematan benur terbanyak berikutnya ada di Stasiun KIPM Merak dengan 219 ribu ekor BBL pasir dan 19,8 ribu ekor BBL mutiara. Lalu, di Balai KIPM Surabaya I menyelamatkan 219 ribu ekor BBL pasir dan 517 ekor BBL mutiara serta KIPM lainnya.
Sebanyak 92 kapal telah ditindak sepanjang tahun ini, yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam).
Sebelumnya, KKP menegaskan, penangkapan benur hanya dapat dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) dan telah ditetapkan.
Nelayan Kecil yang belum terdaftar dalam Lembaga Online Single Submission (OSS) dapat melakukan penangkapan sepanjang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zaini Hanafi menambahkan, pengambilan BBL dari alam wajib menggunakan alat penangkapan ikan yang bersifat pasif dan ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini, sambung Zaini, agar aktivitas pengambilannya tidak menganggu keberlanjutan ekosistem laut. Kemudian nelayan penangkap juga wajib melaporkan hasil tangkapannya ke pemerintah daerah.
"Nelayan kecil yang menangkap BBL wajib melaporkan hasil tangkapan kepada dinas setempat," ucap Zaini dalam keterangannya beberapa waktu lalu. (OL-13)
Baca Juga: KKP Tegaskan Penangkapan Benur untuk Nelayan Kecil
Terkini Lainnya
Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp35,5 Miliar Gagal Diselundupkan
Bea Cukai, Angkasa Pura, dan BBKIPM Gagalkan Ekspor Benih Lobster Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster
Bersinergi dengan Instansi Lainnya di Bandara Juanda, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster
Polres Indragiri Hilir Gagalkan Penyelundupan 16 Ribu Lobster
Polisi Kantongi Identitas Tersangka Lain di Kasus Penyelundupan 91.246 Ekor Benih Lobster di Bogor
3 Pelaku Ditangkap, Polri Mengejar Dalang Penyelundupan Benih Lobster di Bogor
Penyelundupan 91.246 Ekor Benih Lobster di Bogor Rugikan Negara Rp19,2 Miliar
Polri Bongkar Penyelundupan 91.246 Benih Lobster di Bogor
Bening Lobster Sitaan Bisa Digunakan untuk Budidaya Lokal
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap