OJK Restrukturisasi Kredit UMKM Tinggal 3,58 Juta Debitur
![OJK: Restrukturisasi Kredit UMKM Tinggal 3,58 Juta Debitur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/09/9559134cd93b7956edaf46a9b2a85525.jpg)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada sinyal positif dari sektor UMKM, yang ditandai dengan penurunan jumlah debitur untuk restrukturisasi kredit.
Kebijakan restrukturisasi diketahui telah membantu 5,3 juta debitur sektor UMKM. Adapun nominal kredit mencapai Rp332 triliun pada Juli 2020, yang kemudian jumlahnya semaki menyusut.
"Saat ini, tinggal 3,58 juta debitur UMKM dengan nominal Rp285 triliun. Artinya, beberapa pengusaha UMKM sudah memulai membaik dengan berbagai kebijakan yang kami lakukan," papar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Sabtu (18/9).
Baca juga: Penyaluran Kredit UMKM Harus Saling Bersinergi
Adapun OJK resmi memperpanjang masa kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 hingga Maret 2023. Tujuannya, menjaga momentum pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19, khususnya untuk UMKM.
"Mempertimbangkan besarnya peran UMKM tersebut, OJK mengeluarkan kebijakan preemptive agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK Nomor 11 Tahun 2020," jelas Wimboh.
Sektor UMKM dianggap OJK sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi 57,24% dari total PDB Indonesia. Berdasarkan data Kemenkop UKM, 99,99% atau setara 64 juta pelaku usaha berasal dari sektor UMKM. Penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut juga besar, yakni mencapai 117 juta orang.
Baca juga: Belasan Ribu Produk RI Bisa Diekspor ke Korsel dengan Tarif 0%
"OJK juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM. Lalu, menyatukan bisnis UMKM dalam satu ekosistem yang terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir, dengan platform digital," imbuhnya.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi 186 klaster potensial di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi. Itu mencakup pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan.(OL-11)
Terkini Lainnya
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300%
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Gaya Hidup 'Yolo' dan 'Fomo' Dorong Generasi Z Terjebak Pinjaman Online
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Bank Indonesia Adalah Bank Sentral, Apa Peran Utamanya?
DBS Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh Mencapai 5 Persen
Rp16.500, Batas Maksimal Toleransi Pelemahan Rupiah Terhadap Dolar AS
Pengembangan UMKM Butuh Strategi yang Tepat
Oasis Central Sudirman Diharapkan Gerakkan Perekonomian Nasional melalui FDI
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap